Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: 5.772 RT Masuk Zona Hijau Covid-19, Terbanyak Yogyakarta

Kompas.com - 17/03/2021, 07:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penanganan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Sebab, dari minggu ke minggu, semakin banyak daerah yang melaporkan zona hijau atau risiko rendah Covid-19 di area rukun tetangga (RT) mereka.

"Hampir seluruhnya yaitu 93 persen dari RT yang melaporkan berada di zona hijau atau tidak ada kasus positif di lingkungan RT tersebut," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Akan Berlakukan PPKM Mikro di Daerah dengan Kasus Aktif Covid-19 Tinggi

Wiku menerangkan, per tanggal 7 Maret 2021 terdapat 6.205 RT, 1.070 kelurahan atau desa, 115 kabupaten/kota, dan 19 provinsi yang melaporkan pelaksanaan PPKM mikro.

Dari angka tersebut, sebanyak 5.772 RT masuk dalam kategori zona hijau Covid-19, 404 RT dengan zona kuning, 24 RT dengan zona oranye, dan 3 RT kategori zona merah.

Berdasarkan data, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi dengan wilayah zona hijau terbanyak.

"Yogyakarta menjadi provinsi dengan zona hijau paling banyak yaitu 2.139 RT, disusul dengan Jawa Barat sebesar 1.156 RT, dan Banten sebanyak 842 RT," ujar Wiku.

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Kafe hingga Restoran di Banjarmasin Wajib Tutup Pukul 22.00 Wita

Menurut Wiku, berbeda dengan PPKM skala kabupaten/kota yang membagi zonasi di tingkat kabupaten/kota, pada daerah yang melaksanakan PPKM mikro zonasi merujuk pada tingkat RT.

Mekanisme tersebut menjadi salah satu acuan dalam melihat risiko penularan virus corona di suatu wilayah dengan lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Wiku berharap, ke depan zonasi di wilayah PPKM mikro akan semakin menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik.

"Mohon kepada daerah yang masih belum optimal dalam pelaporan kegiatan dan zonasi risiko di tingkat RT untuk ke depannya dapat meningkatkan keaktifan posko dengan juga meningkatkan keterlibatan dari seluruh unsur masyarakat," kata Wiku.

Baca juga: PPKM Mikro Jilid 2, RT Zona Hijau di Depok Disebut Bertambah

Untuk diketahui, PPKM skala mikro mulai diterapkan sejak 9 Februari 2021 dan sudah berlangsung selama lebih dari 5 minggu.

Kebijakan tersebut diterapkan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali ditambah dengan Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

PPKM mikro membagi zonasi risiko penularan Covid-19 di tingkat RT menjadi empat kategori. Pertama, zona hijau yakni jika tidak ada rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif.

Kemudian zona kuning yaitu jika terdapat 1-5 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif. Lalu zona oranye yakni jika terdapat 6-10 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif.

Terakhir zona merah yaitu apabila terdapat lebih dari 10 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com