Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: 5.772 RT Masuk Zona Hijau Covid-19, Terbanyak Yogyakarta

Kompas.com - 17/03/2021, 07:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penanganan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Sebab, dari minggu ke minggu, semakin banyak daerah yang melaporkan zona hijau atau risiko rendah Covid-19 di area rukun tetangga (RT) mereka.

"Hampir seluruhnya yaitu 93 persen dari RT yang melaporkan berada di zona hijau atau tidak ada kasus positif di lingkungan RT tersebut," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Akan Berlakukan PPKM Mikro di Daerah dengan Kasus Aktif Covid-19 Tinggi

Wiku menerangkan, per tanggal 7 Maret 2021 terdapat 6.205 RT, 1.070 kelurahan atau desa, 115 kabupaten/kota, dan 19 provinsi yang melaporkan pelaksanaan PPKM mikro.

Dari angka tersebut, sebanyak 5.772 RT masuk dalam kategori zona hijau Covid-19, 404 RT dengan zona kuning, 24 RT dengan zona oranye, dan 3 RT kategori zona merah.

Berdasarkan data, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi dengan wilayah zona hijau terbanyak.

"Yogyakarta menjadi provinsi dengan zona hijau paling banyak yaitu 2.139 RT, disusul dengan Jawa Barat sebesar 1.156 RT, dan Banten sebanyak 842 RT," ujar Wiku.

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Kafe hingga Restoran di Banjarmasin Wajib Tutup Pukul 22.00 Wita

Menurut Wiku, berbeda dengan PPKM skala kabupaten/kota yang membagi zonasi di tingkat kabupaten/kota, pada daerah yang melaksanakan PPKM mikro zonasi merujuk pada tingkat RT.

Mekanisme tersebut menjadi salah satu acuan dalam melihat risiko penularan virus corona di suatu wilayah dengan lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Wiku berharap, ke depan zonasi di wilayah PPKM mikro akan semakin menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik.

"Mohon kepada daerah yang masih belum optimal dalam pelaporan kegiatan dan zonasi risiko di tingkat RT untuk ke depannya dapat meningkatkan keaktifan posko dengan juga meningkatkan keterlibatan dari seluruh unsur masyarakat," kata Wiku.

Baca juga: PPKM Mikro Jilid 2, RT Zona Hijau di Depok Disebut Bertambah

Untuk diketahui, PPKM skala mikro mulai diterapkan sejak 9 Februari 2021 dan sudah berlangsung selama lebih dari 5 minggu.

Kebijakan tersebut diterapkan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali ditambah dengan Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

PPKM mikro membagi zonasi risiko penularan Covid-19 di tingkat RT menjadi empat kategori. Pertama, zona hijau yakni jika tidak ada rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif.

Kemudian zona kuning yaitu jika terdapat 1-5 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif. Lalu zona oranye yakni jika terdapat 6-10 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif.

Terakhir zona merah yaitu apabila terdapat lebih dari 10 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com