Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Rizieq Shihab Tak Mau Hasil "Swab PCR Test" Diketahui Satgas Covid-19 Kota Bogor

Kompas.com - 16/03/2021, 22:47 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab disebut tidak ingin Satgas Covid-19 Kota Bogor mengetahui hasil swab test dirinya.

Hal itu tertuang dalam dakwaan kedua Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat terkait dugaan dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

“(Rizieq) dan Muhammad Hanif Alatas tidak mau dilakukan pemeriksaan swab PCR test terhadap Moh Rizieq Shihab bin Husein Syihab oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor,” kata jaksa membacakan surat dakwaan, Selasa (16/3/2021).

“Dan juga Moh Rizieq Shihab bin Husein Syihab tidak mau hasil swab PCR test yang dilakukan oleh MER-C diketahui oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor,” ucap dia.

Baca juga: Hakim Minta Rizieq Shihab Tak Bersikap Seenaknya Saat Sidang

Dalam dakwaan kedua, jaksa membeberkan, Rizieq telah menandatangani formulir persetujuan umum (general consent) ketika mulai dirawat di RS Ummi, Bogor.

Lewat formulir itu, Rizieq meminta rumah sakit tidak memberitahukan keberadaannya serta tidak mengizinkan informasi medisnya dibuka kepada siapa pun.

Rizieq juga tidak ingin dijenguk orang lain, kecuali keluarganya.

Menurut jaksa, Andi menyetujui permintaan Rizieq tersebut. Padahal, hasil tes menunjukkan bahwa Rizieq positif terpapar Covid-19.

Apalagi, RS Ummi merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 yang wajib melaporkan pasien terpapar virus corona.

“Namun terdakwa sebagai direktur utama RS Ummi Kota bogor tidak melaporkan Habib Muhammad Rizieq Shihab yang merupakan pasien positif Covid-19 ke Kementerian Kesehatan dan juga ke Dinkes Kota Bogor,” ucap jaksa.

Baca juga: Dirut RS Ummi Bogor Didakwa Siarkan Berita Bohong soal Swab Test Rizieq Shihab

Kemudian, pada 26 November 2020, Andi Tatat mengirim pesan kepada Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya bahwa Rizieq dirawat di RS Ummi dengan diagnosa awal mengalami kelelahan.

Karena menduga Rizieq kontak erat dengan pasien positif Covid-19, Bima Arya memerintahkan Kadinkes Kota Bogor mendampingi pelaksanaan PCR swab terhadap Rizieq.

Bima Arya menyampaikan bahwa sudah berkoordinasi dengan Andi terkait pendampingan itu.

Akan tetapi, swab test akhirnya dilakukan oleh tim Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) sesuai permintaan keluarga Rizieq dan tanpa didampingi Satgas Covid-19 Kota Bogor sebagaimana kesepakatan sebelumnya.

Dengan begitu, Satgas Covid-19 Kota Bogor secara keseluruhan tiga kali gagal melakukan swab untuk PCR test kepada Rizieq.

Andi pun dinilai melanggar Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca juga: Rizieq Shihab Diminta Hadir Langsung di PN Jaktim Jumat Mendatang

Sementara itu, dalam dakwaan pertama, jaksa menilai Andi menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

Andi dinyatakan melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Terakhir, di dakwaan ketiga, Andi didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com