Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa 25 Maret, Masyarakat Diminta Tak Panik

Kompas.com - 16/03/2021, 19:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tak panik merespons kabar tentang vaksin Sinovac yang akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021.

Pemerintah, kata Wiku, memperhatikan semua detail, teknis, termasuk masa pakai vaksin demi memastikan keamanan penggunaannya.

"Saya sampaikan untuk masyarakat agar tidak panik karena pemerintah memastikan produk yang diberikan kepada publik yang aman, halal, dan berkualitas," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/3/2021).

Wiku menjelaskan, vaksin yang mendekati kedaluwarsa itu merupakan vaksin jadi yang didatangkan dari China pada Desember 2020.

Vaksin tersebut datang dalam dua tahap masing-masing berjumlah 1,8 juta dosis dan 1,2 juta dosis, sehingga total ada 3 juta dosis.

Vaksin ini habis digunakan pada Januari 2021 dengan disuntikkan ke tenaga kesehatan, petugas pelayan publik, termasuk Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Satgas Pastikan Vaksin Sinovac yang Mendekati Kedaluwarsa Habis Dipakai

"Kepada Presiden, kemudian 1,45 juta tenaga kesehatan, dan 50 ribu petugas pelayanan publik. Dengan demikian vaksin tersebut sudah habis digunakan," terang Wiku.

Saat ini, lanjut Wiku, vaksin Covid-19 yang digunakan adalah yang berbentuk bulk (bahan baku). Bahan baku vaksin itu selanjutnya diproses oleh PT Bio Farma.

"Dan saat ini digunakan untuk lansia dan petugas pelayanan publik," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heryanto mengatakan, vaksin Covid-19 asal Sinovac untuk gelombang pertama yang diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) memiliki masa kedaluwarsa sampai 25 Maret 2021.

"Sebetulnya yang jadi masalah ini, Vaksin CoronaVac ya, yang pertama kali datang 1,2 juta dan 1,8 juta di akhir Desember dalam produk jadi," kata Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

Menurut Bambang, terjadi perubahan masa kedaluwarsa untuk 3 juta vaksin Covid-19 asal Sinovac tersebut.

Baca juga: Kemenkes: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Jadi Syarat Pelaku Perjalanan

Ia menyebutkan, masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 Sinovac pada kemasannya tertulis sampai 2023. Namun setelah melalui proses evaluasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipercepat menjadi enam bulan.

Namun, Bambang memastikan, 3 juta vaksin Covid-19 siap pakai tersebut sudah habis terpakai oleh para nakes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com