Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Tak Dilarang, DPD Minta Pemerintah Perketat Akses Pintu Masuk Perbatasan Wilayah

Kompas.com - 16/03/2021, 18:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin meminta semua akses pintu masuk perbatasan wilayah dijaga ketat dengan protokol kesehatan.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus corona pada saat musim mudik lebaran, usai pemerintah menyatakan tidak melarang pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Jadi pemerintah harus menyiapkan posko-posko di seluruh bandara, pelabuhan, serta jalan-jalan di titik masuk arus mudik," kata Sultan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Ia melanjutkan, nantinya di posko-posko tersebut harus menyediakan alat tes untuk pencegahan dan sarana evakuasi ke rumah sakit di tiap daerah khusus menangani Covid-19.

Menurut dia, musim mudik kali ini tantangannya bukan hanya persoalan kemacetan arus mudik. Tetapi juga bagaimana menjaga agar laju pertumbuhan Covid-19 tetap bisa ditekan di tengah hiruk pikuk keramaian hari raya.

Baca juga: Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

"Ya, pemerintah harus bekerja keras dan ekstra prima. Tantangan lebaran kali ini bukan hanya kemacetan arus mudik. Pertanyaannya, apakah pemerintah sudah mempersiapkan teknis secara detail untuk persoalan ini," ujar Sultan.

Di sisi lain, mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini juga memprediksi akan adanya lonjakan kasus Covid-19 ketika mudik Lebaran tidak dilarang.

Namun, ia mengatakan bahwa prediksi tersebut bisa terjadi apabila pemerintah tak mempersiapkan teknis yang matang untuk Mudik Lebaran 2021.

"Hanya saja selain suka cita menyambut keputusan itu, ada juga kecemasan terhadap lonjakan kasus infeksi Covid-19 yang saya rasakan," tutur dia.

Lebih jauh, dia mengingatkan kembali soal angka kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 yang terus bertambah.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tetap mempersiapkan secara matang pelaksanaan mudik Lebaran 2021 dengan didukung sarana prasarana kesehatan memadai di seluruh daerah.

"Jika tanpa ada persiapan yang matang dan didukung sarana prasarana kesehatan yang memadai di seluruh daerah, akan terjadi ledakan tambahan pasien Covid-19. Dan jika itu terjadi, maka pemerintah akan lebih kesulitan dalam mengendalikan penyebarannya," pungkas Sultan.

Baca juga: Puncak Mudik Lebaran 2021 Diprediksi 11 Mei, Jasa Marga Siapkan Sejumlah Skenario

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak melarang Mudik Lebaran 2021 meski pandemi masih terjadi.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021) yang membahas sejumlah hal, salah satunya persiapan mudik lebaran.

"Hal pertama yang bisa kami kemukakan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com