Pemerintah Provinsi Bali sendiri sebelumnya menetapkan tiga wilayahnya sebagai zona hijau Covid-19.
Ketiganya yakni Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, dan ITDC Nusa Dua di Kabupaten Badung.
Penetapan zona tersebut dimaksudkan untuk membentuk zona berpola hidup sehat dan menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 secara ketat dengan kebijakan vaksinasi menyeluruh terhadap orang yang tinggal dan beraktivitas di wilayah tersebut.
Hal itu sekaligus merupakan prakondisi dari tahapan-tahapan yang nantinya akan ditempuh untuk kembali membuka sektor pariwisata apabila situasi pandemi telah terkendali.
Baca juga: Fokus Vaksinasi di 3 Wilayah, Jokowi Harap Pariwisata di Bali Segera Dibuka Penuh
Berkaitan dengan hal itu, Jokowi berharap Provinsi Bali, masyarakat, dan sektor pariwisatanya dapat segera bangkit.
Melalui prakondisi terhadap tiga zona hijau itu, pihaknya akan melakukan evaluasi berkala terhadap penanganan dan tindakan pencegahan penyebaran pandemi di wilayah pariwisata Bali.
“Kita harapkan dengan kita fokus di tiga zona ini kebangkitan sektor pariwisata di Provinsi Bali akan dimulai dan akan kita evaluasi setiap minggu bagaimana perkembangan yang ada di kawasan-kawasan ini dan pada umumnya di Provinsi Bali,” tambah Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.