JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menyatakan keinginannya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga sebagai Ketua Delegasi RI secara virtual pada Pertemuan Tingkat Menteri Sesi B dalam rangkaian Sesi ke-65 Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) 2021 di Markas Besar PBB, New York.
Menurut Bintang, partisipasi perempuan secara penuh dan efektif dalam pengambilan keputusan adalah kunci pembangunan nasional yang lebih baik dan inklusif.
"Demi menghilangkan hambatan dan tantangan bagi partisipasi penuh perempuan dalam pengambilan keputusan, Indonesia telah berupaya melakukan tindakan afirmatif," ujar Bintang dikutip dari siaran pers, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Menteri PPPA: Dampak Pandemi pada Perempuan, Meningkatnya Pekerjaan Tak Berbayar
Tindakan tersebut antara lain dengan memastikan kuota 30 persen elektoral perempuan, kerangka tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, dan pengarusutamaan gender dalam kebijakan pembangunan nasional.
Ia mengatakan, ketiga kebijakan tersebut saat ini telah menunjukkan perkembangan yang positif.
Hal tersebut terlihat dari jumlah keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sudah mencapai 30,88 persen.
Bahkan, kata dia, saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun dipimpin oleh perempuan dengan 20,8 persen anggotanya juga perempuan.
Baca juga: Menteri PPPA Minta Dukungan Kemenkumham soal Pengesahan RUU PKS
Dari 34 kementerian/lembaga pun, kata dia, enam di antaranya dipimpin oleh perempuan. Selain itu, ada juga empat orang staf khusus presiden.
"Akan tetapi, angka di tingkat daerah masih rendah. Hanya 8 persen pemimpin daerah adalah perempuan dan hanya terdapat 5,9 persen desa yang dipimpin perempuan," ujar Bintang.
Oleh karena itu, untuk mengatasinya, Indonesia pun memfokuskan dua prioritas utama yang akan dilakukan.
Pertama, membuat grand design untuk memastikan partisipasi perempuan meningkat, khususnya di ranah legislatif pada 2030.
Kedua, meningkatkan kepemimpinan perempuan di pedesaan dan kecamatan.
Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA Soroti soal Pemberdayaan dan Kesetaran Gender
Selain itu, terkait akses sumber daya pembangunan, kebijakan pengarusutamaan gender telah membentuk lingkungan kondusif yang memudahkan akses bagi perempuan.
Salah satu contohnya adalah program strategi nasional inklusi keuangan perempuan yang membuka peluang bagi perempuan untuk dapat mengakses pendanaan serta meningkatkan kapasitas usaha dan literasi keuangan mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.