Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Akan Dapat Tambahan Anggaran Rp 2,05 Triliun untuk Padat Karya

Kompas.com - 16/03/2021, 16:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 2,05 triliun dari Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tambahan alokasi anggaran itu digunakan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat dalam kegiatan padat karya sektor transportasi.

"Rapat koordinasi tingkat Menteri dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional, Kemenhub mendapat alokasi PEN untuk kegiatan padat karya sektor transportasi," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Budi Karya: Kemenhub Tak Bisa Larang atau Izinkan Mudik Lebaran 2021

Menurut dia, tambahan alokasi anggaran itu juga sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan arahan presiden, dana tersebut akan difokuskan untuk kegiatan padat karya sektor transportasi.

Adapun kegiatan padat karya itu meliputi pemeliharaan sarana prasarana, pemasangan alat keselamatan, peningkatan ruas jalan nasional, dan pembangunan terminal, bandara, pelabuhan.

"Langkah ini diperlukan dengan tujuan memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang terdampak pandemi," ujar dia. 

Menhub mengatakan, dengan adanya tambahan alokasi anggaran tersebut, diharapkan dapat bermanfaat menambah ruang fiskal di Kemenhub.

"Sekarang masih dibahas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kita harapkan Kemenhub bersama Komisi V dapat mengaktualisasikan tambahan tersebut untuk kepentingan masyarakat," ucap dia. 

Baca juga: Kemenhub Sudah Inspeksi 13 Bandara untuk Pelaksanaan Ibadah Haji 2021

Budi juga mengungkapkan bahwa Kemenhub sebelumnya mendapatkan total anggaran Rp 45,6 triliun pada 2021

Namun, Kemenkeu memotong atau refocusing pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp 12,4 triliun.

Dengan demikian, kata dia, total anggaran Kemenhub pada tahun ini berkurang dari Rp 45,6 triliun menjadi Rp 33,2 triliun.

Budi menyampaikan, refocusing itu dilakukan karena pemerintah ingin mengalokasikan lebih banyak anggaran kepada kebutuhan vaksinasi Covid-19 dan kegiatan perlindungan sosial.

Kemenhub akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 45,6 triliun pada 2021.

Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp 12,44 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

Angka tersebut sesuai dengan hasil Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2021.

Saat itu, Budi mengatakan, dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2021, pihaknya telah melakukan penajaman prioritas guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Arah Belanja Kemenhub tahun 2021 untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial," ujarnya dalam gelaran rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI, Selasa (22/9/2020)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com