JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 2,05 triliun dari Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tambahan alokasi anggaran itu digunakan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat dalam kegiatan padat karya sektor transportasi.
"Rapat koordinasi tingkat Menteri dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional, Kemenhub mendapat alokasi PEN untuk kegiatan padat karya sektor transportasi," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Budi Karya: Kemenhub Tak Bisa Larang atau Izinkan Mudik Lebaran 2021
Menurut dia, tambahan alokasi anggaran itu juga sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan arahan presiden, dana tersebut akan difokuskan untuk kegiatan padat karya sektor transportasi.
Adapun kegiatan padat karya itu meliputi pemeliharaan sarana prasarana, pemasangan alat keselamatan, peningkatan ruas jalan nasional, dan pembangunan terminal, bandara, pelabuhan.
"Langkah ini diperlukan dengan tujuan memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang terdampak pandemi," ujar dia.
Menhub mengatakan, dengan adanya tambahan alokasi anggaran tersebut, diharapkan dapat bermanfaat menambah ruang fiskal di Kemenhub.
"Sekarang masih dibahas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kita harapkan Kemenhub bersama Komisi V dapat mengaktualisasikan tambahan tersebut untuk kepentingan masyarakat," ucap dia.
Baca juga: Kemenhub Sudah Inspeksi 13 Bandara untuk Pelaksanaan Ibadah Haji 2021
Budi juga mengungkapkan bahwa Kemenhub sebelumnya mendapatkan total anggaran Rp 45,6 triliun pada 2021
Namun, Kemenkeu memotong atau refocusing pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp 12,4 triliun.
Dengan demikian, kata dia, total anggaran Kemenhub pada tahun ini berkurang dari Rp 45,6 triliun menjadi Rp 33,2 triliun.
Budi menyampaikan, refocusing itu dilakukan karena pemerintah ingin mengalokasikan lebih banyak anggaran kepada kebutuhan vaksinasi Covid-19 dan kegiatan perlindungan sosial.
Kemenhub akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 45,6 triliun pada 2021.
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp 12,44 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Covid-19
Angka tersebut sesuai dengan hasil Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2021.
Saat itu, Budi mengatakan, dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2021, pihaknya telah melakukan penajaman prioritas guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
"Arah Belanja Kemenhub tahun 2021 untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial," ujarnya dalam gelaran rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI, Selasa (22/9/2020)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.