Ternyata, setelah skors, audio masih bermasalah. Maka dari itu, majelis hakim menunda sidang pada hari ini.
"Yang jelas kami berusaha menyidangkan perkara ini dengan sebaik-baiknya. Intinya begitu. Karena tempat inilah terdakwa untuk mencari keadilan, inilah tempat yang terakhir, makanya kita bersungguh-sungguh untuk menjaga kualitas persidangan ini," kata ketua majelis hakim.
Adapun sidang diputuskan bakal digelar kembali pada Jumat (19/3/2021).
Diketahui, Rizieq terjerat kasus kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, serta kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.
Berkas perkaranya pun dipisah untuk masing-masing kasus tersebut yakni, nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim; nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim; dan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Ketiga berkas perkara tersebut dijadwalkan akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.