Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Virtual, Rizieq Shihab Bandingkan dengan Irjen Napoleon Bonaparte

Kompas.com - 16/03/2021, 12:50 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membandingkan sidangnya dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Rizieq mempertanyakan, mengapa Napoleon dapat mengikuti sidang secara langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara, Rizieq menjalani sidang secara virtual.

"Jadi kalau ada tokoh yang bisa dihadirkan dalam sidang, kenapa saya tidak," kata Rizieq saat sidang, Selasa (16/3/2021).

"Ini kan jadi diskriminasi. Kita sangat sepakat tidak boleh ada diskriminasi perlakuan dalam persidangan," ucapnya.

Baca juga: Protes Sidang Online, Rizieq Shihab Minta Dihadirkan Langsung di PN Jaktim

Rizieq pun ingin berada di ruang persidangan dan bukan mengikuti sidang dari Bareskrim Polri, tempatnya ditahan.

Alasan lain mengapa ia ingin dihadirkan secara langsung di ruang persidangan adalah karena suara dan gambar saat sidang secara daring kerap tidak jelas atau terputus.

Selain itu, Rizieq menilai, teknologi yang digunakan dapat disabotase. Maka dari itu, sidang daring dinilai merugikan dirinya sebagai terdakwa.

Menyoal pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Rizieq pun berpandangan bahwa penerapan protokol kesehatan dapat diperketat.

Baca juga: Minta Dihadirkan di Ruang Sidang, Rizieq Shihab Kirim Surat ke Hakim hingga MA

Terakhir, Rizieq beranggapan sidangnya mendapat sorotan nasional hingga internasional sehingga penyelenggaraannya tidak boleh abal-abal.

"Kalau kita berdebat seperti ini, kemudian ada diskriminasi, ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan, ini akan mempermalukan dan bisa mempermalukan cerminan hukum Indonesia di dunia internasional," ujar Rizieq.

Menanggapi pernyataan Rizieq tersebut, majelis hakim mengungkapkan, pihaknya sudah memperhatikan kendala teknis pada sidang hari ini.

Majelis sebelumnya sempat menskors sidang guna memperbaiki perangkat audio karena suara tidak jelas.

Baca juga: Kendala Audio, Sidang Rizieq Shihab Ditunda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com