JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Sabu Raijua 2020 pada Senin (15/3/2021).
Agenda sidang yang disiarkan secara daring tersebut yakni mendengarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait.
MK menyidangkan dua perkara sengketa Bupati Sabu Raijua, perkara pertama diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 di pemilihan Bupati Sabu Raijua yakni Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Penjelasan KPU hingga Pengakuan Orient
Sementara satu perkara lainnya diajukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Sabu Raijua (Amapedo).
Kedua pemohon mempermasalahkan kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang disebut sebagai warga negara Amerika Serikat (WN AS).
Dalam sidang tersebut muncul beberapa fakta baru dari polemik status kewarganegaraan Orient:
1. Bawaslu dengar kabar dari 2018
Anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Jonixon Hege mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar bahwa Orient berkewarganegaraan AS sejak 2018.
Menurut dia, kabar Orient berkewarganegaraan AS sudah menjadi rahasia umum di masyarakat.
"Bahwa diskusi atau informasi itu bahwa itu sudah ada pada tahun 2018 dan 2019 bahwa itu sudah ada perbincangan di tengah-tengah masyarakat," kata Jonixon.
Baca juga: Bawaslu Sabu Raijua Dengar Kabar Orient Riwu Berkewarganegaraan AS Sejak 2018
Hakim MK Enny Nurbaningsih kemudian bertanya mengapa Bawaslu tidak segera bersurat ke Kedutaan Besar AS di Jakarta untuk mendapat kepastian mengenai status kewarganegaraan Orient.
Namun, Jonixon mengatakan, kala itu Bawaslu belum memiliki banyak bukti dan masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Itu kan belum ada pencalonan itu, kenapa kalau tanggal itu pada waktu verifikasi pada waktu 6-12 (September) tidak ada penyataan dari Bawaslu (soal status kewarganegaraan Orient)?" tanya Enny.
"Karena dalam pengawasan kami yang harus kami nyatakan kepada KPU bahwa beliau adalah warga negara Amerika Serikat," jawab Jonixon.
2. Orient akui masih WN AS