Partai-partai yang berada di luar pemerintahan tegas menolak wacana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut yang cenderung korup dan akan merusak.
"Bahaya dari ini telah diingatkan Lord Acton 'power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely' bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak," kata Kamhar, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Partai Demokrat Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Menurut Kamhar, hal itu telah terbukti di era Orde Lama dan Orde Baru yang dinilainya terjebak pada jebakan kekuasaan dan ingin terus-menerus berkuasa.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk berhati-hati dengan pihak-pihak yang ingin mengambil muka atau menjerumuskan melalui isu masa jabatan presiden tiga periode.
Sebab, secara hitung-hitungan, peluang amendeman UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden terbuka lebar dengan mayoritas parlemen yang dikuasai partai pendukung pemerintah.
"Wajar sebagian pihak berpendapat ada peluangnya karena perimbangan oposisi dengan koalisi sangat jomplang, apalagi ada gerakan (Partai) Demokrat mau dikooptasi atau sudah dikooptasi," kata dia.
Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PKS Ingatkan Jokowi Hati-hati
Adapun isu memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali muncul menyusul pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menyebut ada skenario mengubah masa jabatan presiden melalui Sidang Istimewa MPR.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).
Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien.
Baca juga: Bantahan Jokowi soal Jabatan Tiga Periode dan Peringatan kepada Amien Rais
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.