Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan Jokowi soal Jabatan Tiga Periode dan Peringatan kepada Amien Rais

Kompas.com - 16/03/2021, 07:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu tentang penambahan masa jabatan presiden selama tiga periode kembali mencuat.

Wacana ini sempat muncul pada akhir 2019 bersamaan dengan rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Jokowi pun telah menyampaikan bantahan. Namun, tak sampai dua tahun berselang isu serupa kembali ramai diperbincangkan.

Desas-desus ini datang dari pendiri Partai Ummat, Amien Rais. Ia mengatakan bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Baca juga: Amien Rais Sebut Ada Skenario Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip pada Senin (15/3/2021).

Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan bahwa setelah Sidang Istimewa digelar akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden.

Baca juga: Jokowi: Konstitusi Mengamanatkan Masa Jabatan Presiden Dua Periode

Amien mengatakan, skenario ini muncul karena adanya opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Jokowi melihat masa depannya.

"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya innailaihi wa innailaihi rojiun," ujarnya.

Tudingan Amien ini pun menuai respons banyak pihak, mulai dari masyarakat biasa hingga Kepala Negara.

Penegasan Presiden

Tak butuh waktu lama untuk Presiden buka suara atas tudingan Amien. Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak berniat untuk menjabat selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Jokowi: Saya Tegaskan Tak Berminat Jadi Presiden 3 Periode

Jokowi menyebut telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah.

Sebagaimana bunyi konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.

"Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi.

Jokowi pun meminta agar tak ada yang membuat kegaduhan baru atas isu ini. Sebab, ia menuturkan, pemerintah tengah fokus pada penanganan pandemi virus corona.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," katanya.

Klarifikasi MPR

Bantahan juga datang dari Wakil Ketua MPR, Arsul Sani. Arsul menyebutkan, pihaknya sama sekali tidak mengagendakan amendemen UUD 1945 untuk mengubah ketentuan masa jabatan presiden.

"Bisa saya tegaskan di MPR saat ini tidak ada agenda sama sekali untuk mengubah pasal masa jabatan presiden. Jangankan agenda perubahan, bahkan tingkatan pemikiran awal saja tidak ada sampai saat ini," kata Arsul saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Jangan Buat Kegaduhan Baru

Arsul menuturkan, satu-satunya yang sedang didalami dan dikaji oleh MPR hanyalah hal yang terkait dengan pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Ia menambahkan, dari lima rekomendasi MPR periode sebelumnya pun tidak ada materi terkait masa jabatan presiden tiga periode.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan, partainya berpendapat bahwa masa jabatan presiden tidak perlu diubah.

"Sejauh ini tidak ada yang mengusulkan atau bahkan sekadar bicara-bicara informal dengan MPR atau parpol pendukung pemerintahan. Bahwa di ruang publik ada yang usul atau bicara soal itu, tentu tidak bisa dilarang," kata Arsul.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Sebut Tidak Ada Agenda Mengubah Masa Jabatan Presiden

Arsul pun menilai tudingan yang dilontarkan oleh Amien sebagai hal biasa.

"Dalam hal ini seperti pimpinan MPR dan kalangan parpol pendukung pemerintahan. Bahkan saya dan kawan-kawan di koalisi parpol pendukung pemerintah melihatnya itu sebagai political joke Pak AR (Amien) saja," ujar Arsul.

Presiden Joko Widodo menerima kedatangan mantan Ketua MPR sekaligus anggota tim TP3 Amien RaisBPMI Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo menerima kedatangan mantan Ketua MPR sekaligus anggota tim TP3 Amien Rais

Peringatan kepada Amien Rais

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengingatkan Amien Rais untuk berhati-hati.

Sebab, kata Donny, sejak lama Jokowi telah menyampaikan penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

"Pak Amien Rais harus hati-hati karena spekulasi tanpa dasar bisa disebut sebagai fitnah," kata Donny saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

"Jadi hati-hati, apa yang disampaikan tanpa bukti hanya spekulasi, melontarkan teori konspirasi padahal presiden sudah mengatakan tidak ada yang namanya tiga periode," tuturnya.

Baca juga: KSP Ingatkan Amien Rais soal Presiden 3 Periode, Spekulasi Bisa Berujung Fitnah

Donny mengatakan, isu perpanjangan masa jabatan ini berembus berdasar spekulasi belaka. Ia tak tahu motif Amien Rais menggulirkan kembali isu ini.

"Konstitusi menggariskan dua periode dan itu yang harus dijadikan pedoman," ujar Donny.

Dihubungi secara terpisah, Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan menyebutkan, Amien Rais tak punya fakta, bukti, dan argumentasi terkait isu ini.

Ia meminta Amien untuk tidak selalu berburuk sangka kepada pemerintah atau mengadu domba.

Menurut Irfan, siapa pun yang menuding Jokowi punya keinginan untuk menjabat tiga periode merupakan tudingan yang sesat dan menyesatkan.

"Janganlah selalu bersuuzan, memberikan statement yang membuat kegaduhan yang tidak baik. Janganlah berkarakter sengkuni yang selalu punya rencana provokatif dan adu domba bahkan kesannya selalu berpikir negatif terus," kata Irfan kepada Kompas.com, Senin.

Dari era SBY hingga Jokowi

Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, isu perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan kali pertama berembus.

Ia menyebutkan, kabar ini sudah muncul sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ketika SBY memerintah pun muncul usulan presiden tiga periode. Usulan tersebut (waktu itu) mendapat penolakan yang luas dari publik sehingga kandas. Era Jokowi isu tersebut muncul kembali," ujar Siti kepada Kompas.com, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Peneliti LIPI: Isu Presiden 3 Periode Muncul sejak Era SBY hingga Jokowi

Siti mengatakan, selama ini masyarakat selalu menolak wacana penambahan periode jabatan presiden.

Menurutnya, publik beranggapan bahwa wacana tersebut dapat menghambat lahirnya pemimpin baru di tingkat nasional. Selain itu, perubahan masa jabatan presiden tak memiliki payung hukum.

"Argumen-argumen yang disampaikan publik menunjukkan penolakan, selain karena tidak ada payung hukumnya, juga isu itu dinilai menghambat proses dan sirkulasi suksesi kepemimpinan nasional," kata dia.

Siti pun mengingatkan agar elite politik tidak memaksakan diri untuk mengubah konstitusi.

Pasalnya, kata dia, tidak ada urgensi untuk mengubah konstitusi dan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Tak sepatutnya elite politik memaksakan kehendak untuk mengubah konstitusi yang mengatur presiden dua periode menjadi tiga periode. Apa relevansi, signifikansi, dan urgensinya?" tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com