"Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi.
Jokowi pun meminta agar tak ada yang membuat kegaduhan baru atas isu ini. Sebab, ia menuturkan, pemerintah tengah fokus pada penanganan pandemi virus corona.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," katanya.
Klarifikasi MPR
Bantahan juga datang dari Wakil Ketua MPR, Arsul Sani. Arsul menyebutkan, pihaknya sama sekali tidak mengagendakan amendemen UUD 1945 untuk mengubah ketentuan masa jabatan presiden.
"Bisa saya tegaskan di MPR saat ini tidak ada agenda sama sekali untuk mengubah pasal masa jabatan presiden. Jangankan agenda perubahan, bahkan tingkatan pemikiran awal saja tidak ada sampai saat ini," kata Arsul saat dihubungi, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Jangan Buat Kegaduhan Baru
Arsul menuturkan, satu-satunya yang sedang didalami dan dikaji oleh MPR hanyalah hal yang terkait dengan pokok-pokok haluan negara (PPHN).
Ia menambahkan, dari lima rekomendasi MPR periode sebelumnya pun tidak ada materi terkait masa jabatan presiden tiga periode.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan, partainya berpendapat bahwa masa jabatan presiden tidak perlu diubah.
"Sejauh ini tidak ada yang mengusulkan atau bahkan sekadar bicara-bicara informal dengan MPR atau parpol pendukung pemerintahan. Bahwa di ruang publik ada yang usul atau bicara soal itu, tentu tidak bisa dilarang," kata Arsul.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Sebut Tidak Ada Agenda Mengubah Masa Jabatan Presiden
Arsul pun menilai tudingan yang dilontarkan oleh Amien sebagai hal biasa.
"Dalam hal ini seperti pimpinan MPR dan kalangan parpol pendukung pemerintahan. Bahkan saya dan kawan-kawan di koalisi parpol pendukung pemerintah melihatnya itu sebagai political joke Pak AR (Amien) saja," ujar Arsul.
Peringatan kepada Amien Rais
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengingatkan Amien Rais untuk berhati-hati.
Sebab, kata Donny, sejak lama Jokowi telah menyampaikan penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden.