Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Penjelasan KPU hingga Pengakuan Orient

Kompas.com - 16/03/2021, 06:54 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020, Senin (15/3/2021).

Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait.

MK menyidangkan dua perkara sengketa Bupati Sabu Raiju perkara pertama diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 di pemilihan Bupati Sabu Raijua yakni Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale.

Sementara satu perkara lainnya diajukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Sabu Raijua (Amapedo).

Kedua pemohon mempermasalahkan kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.

Penjelasan KPU

Dalam sidang lanjutan yang disiarkan secara daring tersebut, KPU Kabupaten Sabu Raijua menguraikan tahapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

Proses tersebut disampaikan oleh kuasa hukum KPU Sabu Raijua Sudwijayanti.

Baca juga: Sengketa Hasil Pilkada, MK Minta KPU Sabu Raijua Jelaskan Proses Verifikasi dan Tahap Pemilihan

Sudwijayanti mengatakan, KPU telah melakukan pendaftaran pasangan calon pada 4 hingga 6 September 2020 dan melakukan verifikasi pasangan calon pada 7 September.

Kemudian, pada tanggal 11 September, termohon menerima rekomendasi Bawaslu Sabu Raijua yang isinya merekomendasikan KPU menulusuri keabsahan dokumen e-KTP dari Bakal Calon Bupati atas nama Orient P Riwu Kore.

"Menindaklanjuti rekomendasi tersebut mohon melakukan rapat pleno pada tanggal 15 September," kata Sudwijayanti.

"Yang pada intinya menugaskan ketua, divisi hukum dan pengawasan serta kasubag teknis untuk melakukan klarifikasi keabsahan dokumen KTP elektronik pada Dinas Dukcapil Kota Kupang pada tanggal 16 sampai 18 September 2020," ucap dia.

Selanjutnya, pada 16 September 2020, KPU mulai melakukan klarifikasi ke Dinas Dukcapil Kota Kupang.

Hasil dari klarifikasi tersebut adalah benar Orient tercatat sebagai warga Kota Kupang.

"Kemudian terhadap klarifikasi tersebut termohon mengirimkan kronologi dan berita acara hasil klarifikasi keabsahan dokumen e-KTP bakal calon Bupati atas nama Orient P Riwu Kore kepada Bawaslu," ujar dia.

Baca juga: Pihak KPU Jelaskan Kronologi Tahapan Pilkada hingga Orient Riwu Ditetapkan sebagai Calon Bupati

Setelah itu, tahapan berjalan ke penetapan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua, kemudian pengundian nomor urut pasangan calon dan ditetapkan dalam keputusan KPU Sabu Raijua.

Sudwijayanti mengatakan, keputusan tersebut telah dihadiri pula oleh pasangan calon yang lain, Bawaslu, serta saksi-saksi yang lain dan tidak ada keberatan.

Tahap rekapitulasi dan rapat pleno juga dihadiri oleh semua pihak terkait, termasuk Bawaslu dan pihak pasangan calon nomor urut 2 yakni Nikodemus N Rihi Neke dan Yohanis Uly Kale.

Lalu, pada 2 Februari 2021 Bawaslu mengirimkan surat lagi yang berisi surat balasan klarifikasi Bawaslu ke Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) soal kewarganegaraan Orient.

"Bahwa surat tertanggal 1 Februari itu dikirimkan setelah termohon mengirimkan dokumen kepada kementerian Kemendagri melalui DPRD," ucap Sudwijayanti.

Keterangan Bawaslu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com