Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Anton Medan, Mantan Preman Kelas Kakap, Jadi Mubalig, Hingga Dukung Ahok di Pilkada DKI

Kompas.com - 15/03/2021, 18:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mubalig Anton Medan meninggal dunia di Cibinong, Jawa Barat pada Senin (15/3/2021).

Anton yang juga dikenal sebagai tokoh pendiri Persatuan Islam Tionghoa (PITI) ini meninggal karena stroke dan diabetes.

Kabar tersebut disampaikan Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin sore.

"Iya benar. Beliau meninggal dunia karena stroke dan diabetes," ujarnya lewat pesan singkat.

Sebelum menjadi mubalig, nama pria kelahiran Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada 10 Oktober 1957 itu telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia sebagai preman kelas kakap.

Anton disebut pernah menjadi perampok hingga bandar judi.

Baca juga: Anton Medan Meninggal Dunia

Dalam pemberitaan Kompas.com, pria dengan nama lahir Tan Hok Liang itu bahkan mengaku sudah 14 kali keluar masuk penjara akibat perbuatannya.

Tak hanya itu, namanya pun terseret kerusuhan Jakarta pada 1998.

Anton yang saat itu ikut turun berdemonstrasi ke jalan dituduh mendukung kerusuhan karena disebut turut aktif di belakang layar.

Dalam penyidikan kasus kerusuhan 1998, Anton membantah tuduhan itu.

Sebelum menjadi mubalig, Anton terlebih dulu menjadi mualaf pada 1992 dan berganti nama menjadi Muhammad Ramdhan Effendi.

Selanjutnya, dia mendirikan rumah ibadah yang diberi nama Masjid Jami' Tan Hok Liang. Masjid itu terletak di areal Pondok Pesantren At-Ta'ibin, Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat.

Pada 2012, Anton menjadi Ketua Umum PITI.

Baca juga: Anton Medan Meninggal Setelah Berjuang Lawan Stroke dan Diabetes

Anton pun sempat mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Pada 2020, Anton sempat muncul di depan publik saat sidang kasus video ikan asin yang melibatkan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

Saat itu, Anton menyebut kedatangannya untuk mendukung Pablo Benua sebagai sesama mualaf.

Anton mengaku miris dengan masalah hukum yang menimpa Pablo.

Menurutnya, masalah dugaan pencemaran nama baik itu tidak harus masuk ke ranah pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com