JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Jonixon Hege mengatakan Bawaslu sudah mendengar kabat bahwa Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) sejak 2018.
Menurut dia, kabar Orient berkewarganegaraan AS sudah menjadi rahasia umum di masyarakat.
"Bahwa diskusi atau informasi itu bahwa itu sudah ada pada tahun 2018 dan 2019 bahwa itu sudah ada perbincangan di tengah-tengah masyarakat," kata Jonixon dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Akui Berstatus WN AS, Orient: Bawaslu dan KPU Tidak Pernah Tanya
Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih kemudian bertanya mengapa Bawaslu tidak segera bersurat ke Kedutaan Besar AS di Jakarta untuk mendapat kepastian mengenai status kewarganegaraan Orient.
Namun, Jonixon mengatakan, kala itu Bawaslu belum memiliki banyak bukti dan masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Itu kan belum ada pencalonan itu, kenapa kalau tanggal itu pada waktu verifikasi pada waktu 6-12 (September) tidak ada penyataan dari Bawaslu (soal status kewarganegaraan Orient)?," tanya Enny.
"Karena dalam pengawasan kami yang harus kami nyatakan kepada KPU bahwa beliau adalah warga negara Amerika Serikat," jawab Jonixon.
Baca juga: Hakim MK Pertanyakan Orient yang Tak Beri Tahu KPU soal Status Warga Negara AS
Sebelumnya, Orient Patriot Riwu Kore disebut Bawaslu Sabu Raijua memiliki kewarganegaraan AS.
Hal itu diungkap setelah Bawaslu mendapat balasan surat dari Kedutaan AS bahwa Orient berkewarganegaraan AS.
Oleh karena itu, kini Bawaslu sudah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk tidak melantik Orient.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.