Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Jampidmil Bakal Dijabat Jenderal TNI Bintang Tiga

Kompas.com - 15/03/2021, 17:50 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, komposisi organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di antaranya akan diisi oleh dua jenderal TNI bintang tiga.

Organisasi Jampidmil ini merupakan tambahan dalam organisasi Kejaksaan Agung yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021.

"Karena kami memerlukan nantinya ada di sini bintang tiga, dua orang. Nanti kalau diusulkan dari sana bintang dua, naik di sini menjadi bintang tiga," kata Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Pimpinan Komisi III Minta Jaksa Agung Tak Tutup Ruang Diskusi Soal Tragedi Semanggi

Selain itu, Jampidmil juga bakal diisi satu jenderal TNI bintang dua dan puluhan perwira tinggi TNI lainnya.

Burhanuddin mengatakan masih terus berkoordinasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk pengisian jabatan di Jampidmil.

"Ada bintang dua satu orang, dan hampir 30 atau 28 itu kolonel untuk di daerah-daerah dan personel di sini," tuturnya.

"Sampai saat ini kami masih menunggu pengisian dari Panglima TNI," kata Burhanuddin.

Baca juga: Kuasa Hukum Wiranto: Gugatan Kivlan Zen Harusnya ke Pengadilan Militer

Presiden Joko Widodo sebelumnya meneken Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia pada 11 Februari 2021.

Dengan adanya perpres tersebut Kejaksaan Agung Resmi memiliki organisasi Jampidmil.

Dalam perpres dinyatakan, Jampidmil adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Jampidmil dapat diisi oleh PNS atau prajurit TNI yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Jaksa Agung: Indonesia Telah Implementasikan Penegakan Hukum yang Adil untuk Perempuan dan Anak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bantah Revisi UU MK Dikebut, Pimpinan DPR: Prosesnya Sudah sejak Februari

Bantah Revisi UU MK Dikebut, Pimpinan DPR: Prosesnya Sudah sejak Februari

Nasional
Cak Imin Janji Bakal Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Cak Imin Janji Bakal Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

Nasional
Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

Nasional
Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

Nasional
Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Nasional
Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Nasional
Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Nasional
Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Nasional
Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

Nasional
Soal Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Cak Imin: Sangat Siap, Ingin Tahu Rasanya

Soal Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Cak Imin: Sangat Siap, Ingin Tahu Rasanya

Nasional
Soal Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Sebenarnya RI Bisa Tolak Mentah-mentah, tapi Kita Punya Perikemanusiaan

Soal Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Sebenarnya RI Bisa Tolak Mentah-mentah, tapi Kita Punya Perikemanusiaan

Nasional
Diperintah Jokowi Urus Pengungsi Rohingya, Mahfud MD Agendakan Rapat dengan Pemda

Diperintah Jokowi Urus Pengungsi Rohingya, Mahfud MD Agendakan Rapat dengan Pemda

Nasional
Wamenkumham Ajukan Praperadilan, Lawan Penetapan Tersangka KPK

Wamenkumham Ajukan Praperadilan, Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com