JAKARTA, KOMPAS.com - Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengaku rindu kembali ke Tanah Air setelah 11 tahun berada di negara lain.
Djoko Tjandra buron setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Adapun kini Djoko Tjandra diadili atas kasus dugaan suap terhadap aparat penegak hukum.
"Saya rindu pulang ke Tanah Air Indonesia. Itulah kerinduan terdalam selama 11 tahun saya berada di luar negeri," kata Djoko Tjandra saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/3/2021), dikutip dari Antara.
Baca juga: Vonis terhadap Dua Jenderal Polri dalam Kasus Djoko Tjandra
Menurut Djoko Tjandra, ia tidak ditolak oleh pemerintah maupun masyarakat di luar negeri. Meski begitu, ia tetap merasa rindu terhadap negaranya sendiri.
Hingga akhirnya, di tengah kerinduannya itu, tepatnya pada awal November 2019, rekan Djoko Tjandra bernama Rahmat menelepon.
Saat itu, Rahmat menyampaikan ingin mengenalkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai orang yang disebut dapat membantu menyelesaikan persoalan hukum Djoko Tjandra.
"Saya persilakan kepada Saudara Rahmat. Mungkin ini adalah jalan saya bisa kembali ke tanah air," ujar Djoko Tjandra.
Ia mengaku harapannya untuk kembali ke Indonesia sudah pupus setelah gagalnya upaya peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara di kasus Bank Bali.
Setelah upaya PK yang diajukannya ditolak, Djoko Tjandra mengaku sudah tak lagi berharap untuk berkumpul bersama keluarganya di Tanah Air.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.