Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Isu Presiden 3 Periode, Pengamat: Ada yang Berupaya Manfaatkan Absennya Sikap Kritis DPR dan Parpol

Kompas.com - 15/03/2021, 16:59 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai, ada pihak yang sengaja melontarkan isu perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut dia, pihak tersebut sengaja memanfaatkan sikap tidak kritis yang mayoritas ditunjukan oleh DPR dan partai politik.

"Di tengah absennya sikap kritis mayoritas partai politik dan DPR kemungkinan isu-isu strategis seperti presiden 3 periode bisa disetujui. Ada orang yang bergerilya di bawah permukaan memunculkan isu sensitif," jelas Adi pada Kompas.com, Senin (15/3/2021).

Lebih lanjut, Adi menerangkan bahwa pihak-pihak ini ibarat hantu. Sebab tidak pernah diketahui siapa aktor yang menghembuskan isu tersebut.

Namun disisi lain, menurut Adi, pihak-pihak ini memanfaatkan celah agar isu yang disampaikan dapat disetujui oleh DPR, parpol dan pemerintah.

"Mereka berpikir ada celah-celah yang bisa dimasuki karena selama ini DPR dan parpol seringkali tunduk pada kebijakan politik pemerintah secara umum. Misalnya adanya revisi Undang-Undang KPK, semua setuju, Undang-Undang Minerba juga menyetujui," kata Adi.

Baca juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, KSP: Isu Basi, Jokowi Sudah Menolak

Adi mengungkapkan bahwa isu penambahan masa jabatan presiden tidak akan terjadi jika fungsi check and ballance DPR dan parpol berjalan dengan baik. Selain itu, munculnya isu ini juga berpotensi memunculkan aksi saling tuduh antara anggota dewan dengan parpol.

"Memanfaatkan kealpaan (DPR dan Parpol). Orang sedang mencoba memberi angin segar, DPR dan parpol yang tidak pernah punya sikap, saat ini mulai saling tuduh dan menunjukan dirinya masing-masing," imbuh dia.

Sebelumnya tudingan amandemen UUD 1945 yang akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengubah dua periode jabatan Presiden menjadi tiga periode disampaikan Pendiri Partai Ummat Amien Rais.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," tutur Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dililih 3 kali," imbuhnya.

Tudingan Amien Rais itu ditampik oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, yang mengatakan bahwa Jokowi tetap patuh pada ketentuan masa jabatan Presiden dua periode.

Baca juga: Yusril Sebut Perubahan Masa Jabatan Presiden Bisa Dilakukan Tanpa Amendemen tapi Sulit Dilakukan

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyebut, masa jabatan presiden dua periode sudah ideal dan tidak perlu diubah.

Basarah menjelaskan, wacana amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden akan berbahaya untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebab jika hal itu terjadi, maka kepentingan yang diakomodir bukan kepentingan bersama, namun hanya kepentingan perorangan.

"Sebuah perubahan konstitusi harus dilandasi oleh kepentingan serta kebutuhan bangsa dan negara yang lebih besar dan visioner," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com