Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2021, 16:42 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore mengakui bahwa ia masih berstatus warga  Amerika Serikat (AS) saat mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

Orient menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim konstitusi Suhartoyo di sidang sengketa Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (15/3/2021).

"Jadi sesungguhnya saat mau ada proses pencalonan itu masih melekat di bapak juga ya kewarganegaraan itu?" kata hakim Suhartoyo.

"Masih," ucap Orient.

Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Pihak Orient-Thobias Minta MK Tolak Semua Gugatan

Suhartoyo kemudian menanyakan menagapa Orient tidak memberi tahu penyelenggara pemilu mengenai statusnya tersebut.

Namun, Orient menjawab semua itu karena pihak KPU dan Bawaslu tidak pernah menanyakan langsung padanya mengenai masalah kewarganegaraan.

"Karena Bawaslu atau KPU tidak pernah menanyakan kepada saya dan saya merasa bahwa saya adalah asli warga negara Indonesia," kata Orient.

Suhartoyo kemudian menegaskan kembali jawaban dari Orient bahwa.

"Jadi tidak pernah menanyakan dan Bawaslu tidak pernah menanyakan tetapi Bapak sendiri juga tidak pernah bercerita kemudian memberikan klarifikasi," ujar Suhartoyo.

"Itu intinya yang bisa kami dapatkan dari persidangan ini. Nanti bisa kami kaji bersama di mahkamah," kata dia.

Baca juga: Hakim MK Pertanyakan Orient yang Tak Beri Tahu KPU Berstatus Warga Negara AS

Adapun pemohon dalam perkara ini adalah calon bupati dan calon wakil bupati Sabu Raijua Nomor Urut 1 Nikodemus N Rihi Neke dan Yohanis Uly Kale.

Mereka mempermasalahkan Orient yang tercatat sebagai warga negara AS.

Dalam sidang sebelumnya, pihak Nikodemus-Yohanis yang diwakili kuasa hukumnya yakni Adithya Nasution meminta MK membatalkan keputusan penetapan hasil rekapitulasi suara yang menyatakan Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

"Membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020," kata Adhitya.

Selain itu, Adhitya meminta majelis hakim MK untuk menyatakan pasangan Orient dan Thobias tidak cakap sebagai bupati dan wakil bupati Sabu Raijua.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Kuasa Hukum Sebut Orient Tak Pernah Lepaskan Status WNI

Hal itu dikarenakan Orient dan Thobias dinilai telah melanggar Keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Butir 18.

Serta menetapkan pemohon sebagai pemenang pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua.

"Dan atau setidaknya dilakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sabu Raijua," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Klaim Tak Pernah Gunakan Jasa 'Buzzer', Anies: Kalau Pakai Enggak Babak Belur Begini

Klaim Tak Pernah Gunakan Jasa "Buzzer", Anies: Kalau Pakai Enggak Babak Belur Begini

Nasional
Sudirman Said: Jangan Nafsu Berlebih Keluarkan Anggaran, apalagi Diselewengkan untuk Politik

Sudirman Said: Jangan Nafsu Berlebih Keluarkan Anggaran, apalagi Diselewengkan untuk Politik

Nasional
'Flashback' Saut Situmorang soal Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi gara-gara Kasus Setnov

"Flashback" Saut Situmorang soal Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi gara-gara Kasus Setnov

Nasional
Kampanye di Kupang, Ganjar Sebut Dia dan Mahfud Paket Komplet Bersihkan KKN

Kampanye di Kupang, Ganjar Sebut Dia dan Mahfud Paket Komplet Bersihkan KKN

Nasional
KSAD Maruli Beri Saran ke Mabes TNI agar Pengadaan Air Bersih Dimasifkan

KSAD Maruli Beri Saran ke Mabes TNI agar Pengadaan Air Bersih Dimasifkan

Nasional
Hari Kedua di Dubai, Presiden Jokowi akan Hadiri Pembukaan WCAS COP28

Hari Kedua di Dubai, Presiden Jokowi akan Hadiri Pembukaan WCAS COP28

Nasional
KPK Panggil Dirjen Perkeretaapaian dan Sekjen Kemenhub sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA

KPK Panggil Dirjen Perkeretaapaian dan Sekjen Kemenhub sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA

Nasional
Janji Bakal Kembalikan Independensi KPK, Anies Ingin Pimpinan KPK Siap Mundur jika Langgar Etik

Janji Bakal Kembalikan Independensi KPK, Anies Ingin Pimpinan KPK Siap Mundur jika Langgar Etik

Nasional
PT Bukit Asam Sukses Pulihkan 234 Hektar DAS di Muara Enim

PT Bukit Asam Sukses Pulihkan 234 Hektar DAS di Muara Enim

Nasional
Anies Sebut Indonesia Kembali Alami Proses Sentralisasi

Anies Sebut Indonesia Kembali Alami Proses Sentralisasi

Nasional
Ayah Mirna Salihin Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Hilangkan Barang Bukti

Ayah Mirna Salihin Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Hilangkan Barang Bukti

Nasional
Kepala BKKBN: Bonus Demografi 2035-2045 Harus Dikapitalisasi, Stunting Diturunkan

Kepala BKKBN: Bonus Demografi 2035-2045 Harus Dikapitalisasi, Stunting Diturunkan

Nasional
Panglima TNI Minta Uang Lauk Prajurit Disamakan dengan Polri

Panglima TNI Minta Uang Lauk Prajurit Disamakan dengan Polri

Nasional
Panglima Agus Titip Revisi Doktrin TNI AD ke KSAD Maruli

Panglima Agus Titip Revisi Doktrin TNI AD ke KSAD Maruli

Nasional
Agus Rahardjo Tak Setuju Firli Jadi Komisioner KPK karena Pernah Langgar Etik Berat Saat Jabat Deputi

Agus Rahardjo Tak Setuju Firli Jadi Komisioner KPK karena Pernah Langgar Etik Berat Saat Jabat Deputi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com