JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 29,12 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (15/3/2021) yang salah satunya membahas evaluasi satu tahun penanggulangan pandemi.
"Kalau dirinci, pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang. Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang. Sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang, dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang," kata Ida dalam rapat yang dipantau secara daring.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Tak Ingin BLK Lahirkan Pengangguran Baru
Ia melanjutkan, dari total penduduk usia kerja sebanyak 203,97 juta orang, 14,28 persennya terdampak pandemi.
Kendati demikian, pihaknya mengaku sudah mengeluarkan kebijakan untuk mitigasi dampak pandemi Covid-19.
Pertama, Kemenaker mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
"Kemudian Peraturan Menteri nomor 10 tahun 2020 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Manfaat Perlindungan Jaminan Sosial Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Selama Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19," ujarnya.
Selanjutnya, Kemenaker juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 312 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Penyakit.
Lebih lanjut, Ida mengklaim bahwa sejumlah program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di klaster ketenagakerjaan yang telah dilakukan mampu melindungi lebih dari jumlah tenaga kerja yang terdampak pandemi.
"Upaya pemerintah dalam memitigasi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan, baik yang ada di program Kemenaker, maupun dukungan dari PEN telah menyasar pada 34,6 juta orang. Capaian ini sudah melebihi penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 yaitu sebanyak 29,12 juta orang," klaim Ida.
Baca juga: Menaker: Aplaus untuk Perusahaan yang Masih Mempekerjakan Pekerjanya
Diberitakan Kompas.com, 17 Februari 2021, Ida Fauziyah membeberkan bagaimana Kemenaker memiliki cara untuk mengurangi angka pengangguran, salah satunya dengan melakukan kegiatan perluasan kesempatan kerja.
"Hal ini dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang misalnya padat karya, melakukan peningkatan infrastruktur, melakukan kegiatan PKM (pelatihan kepada masyarakat), kemudian TTG (teknologi tepat guna) dan kegiatan lain yang sifatnya perluasan kesempatan kerja," ujar Ida di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Di sisi lain, lanjutnya, Kemenaker juga mendorong tenaga kerja untuk bisa menjadi wirausahawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.