JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menjelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan awak media dalam proses vaksinasi dosis kedua.
Dalam vaksinasi tahap kedua yang akan dilaksanakan di Hall Basket, Gelora Bung Karno (GBK) Selasa (16/3/2021) dan Rabu (17/3/2021), Agus mengatakan bahwa yang diperbolehkan datang hanya awak media yang sudah menerima vaksinasi dosis pertama yang dilaksanakan 25 Februari hingga 27 Februari 2021 lalu.
"Jadi dua hari besok bukan untuk wartawan yang belum ikut vaksin. Nah teman-teman pendaftar vaksinasi yang tidak ikut vaksinasi tahap pertama pada 25-27 Februari kemarin tidak diizinkan ikut. Karena vaksinasi besok ini khusus untuk dosis kedua," sebut Agus dalam konferensi pers virtual, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di Depok lewat Situs Resmi
Adapun untuk awak media yang sudah mendaftar namun belum mendapatkan vaksinasi dosis pertama, akan diproses untuk gelombang berikutnya.
Sementara itu, untuk awak media yang berusia lebih dari 60 tahun, jadwal vaksinasi kedua akan diselenggarakan di akhir Maret atau awal April mendatang.
"Kecuali untuk peserta vaksinasi dosis 1 yang berumur 60 tahun keatas, wartawan senior misalnya, karena alasan usia dan kesehatan akan mendapatkan jadwal khusus vaksinasi yang kira-kira dimulai antara 25 Maret hingga 1 April," lanjutnya.
Agus juga menerangkan, untuk awak media yang terdaftar menjadi peserta vaksinasi tahap pertama, namun tertunda karena alasan kesehatan, diharapkan untuk tidak perlu datang pada proses vaksinasi tahap kedua besok.
"Peserta vaksinasi yang mengalami tunda vaksinasi di 25-27 Februari lalu, mohon juga tidak hadir. Nanti vaksinasi akan didaftarkan untuk gelombang berikutnya," papar Agus.
Untuk peserta vaksinasi tahap kedua, sambung Agus, wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kartu vaksinasi Covid-19, atau sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis pertama, atau broadcast jadwal vaksinasi kedua.
Jika belum mendapatkan sertifikat vaksinasi tahap pertama Covid-19, Agus meminta para peserta melihat aplikasi pesan singkat atau SMS.
"Mohon dengan sangat diperiksa di SMS masing-masing ada notifikasi dari peduli lindungi untuk mendapatkan sertifikat. Jika belum, mohon mengakses website pedulilindungi.id," tutur Agus.
"Kalau belum ada statusnya, segera lapor ke Dewan Pers atau asosiasi tempat wartawan mendaftar masing-masing. Agar sertifikatnya bisa di reelease oleh kemenkes," sambungnya.
Baca juga: Kemenkes Targetkan Vaksinasi Covid-19 Calon Jemaah Haji Selesai Mei 2021
Adapun dalam kesempatan yang sama Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa sasaran vaksinasi dosis kedua adalah 5.227 orang awak media.
Nadia juga menerangkan bahwa vaksin yang digunakan adalah Vaksin Sinovac produksi PT Bio Farma.
"Vaksin yang kita gunakan adalah vaksin (Sinovac) produksi Bio Farma, yang masa edarnya enam bulan, tapi baru Februari produksinya. Jadi untuk awak media dan masyarakat tak perlu takut, vaksin yang akan kadaluarsa sudah habis disuntikkan pada (periode vaksinasi) sebelumnya," imbuh Nadia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.