JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo membantah isu perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal itu disampaikan Tjahjo dalam menanggapi tudingan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menyebut pemerintah tengah berupaya mengamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk menambah jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Negara dan pemerintahan sedang konsentrasi memotong Covid-19 dan konsolidasi pemulihan ekonomi yang sekarang menjadi konsentrasi Presiden Joko Widodo, Bapak Jokowi taat konstitusi," ujar Tjahjo, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Soal Tudingan Amien Rais tentang Masa Jabatan Presiden, PAN: Presiden Menolak Amendemen UUD 1945
Tjahjo mengingatkan pihak tertentu untuk tidak memainkan isu yang bertujuan untuk menjatuhkan orang lain, sekalipun pada dasarnya ada pihak yang mengamini isu tersebut.
"Janganlah jumpalitan politik sendiri yang menuduh ke mana mana, dan bisa diartikan pihak-pihak yang sebenarnya ingin tapi menukikkan kepada orang lain," kata dia.
Menurut Tjahjo, isu tersebut tak ubahnya penjebakan dalam manuver politik. Ia meyakini, Jokowi tidak akan terjebak pada manuver tersebut.
"Gerakan atau pola menjebak sebaiknya ditinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi saya yakin beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan tersebut," tegas Tjahjo.
Baca juga: Ketua MPR Pastikan Masa Jabatan Presiden Tak Masuk dalam Pembahasan Amendemen UUD 1945
Sebelumnya, mtudingan amendemen UUD 1945 melalui Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengubah periode jabatan presiden disampaikan Amien Rais.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," tutur Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dipilih tiga kali," imbuhnya.
Tudingan Amien Rais itu dibantah oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. Ia mengatakan, Jokowi tetap patuh pada ketentuan masa jabatan presiden selama dua periode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.