Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Masa Jabatan Presiden, Tjahjo: Pak Jokowi Tak Akan Terjebak Manuver Politik Murahan

Kompas.com - 15/03/2021, 13:46 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior PDI Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo menyebut Presiden Joko Widodo tidak akan terjebak pada manuver politik murahan.

Menurut Tjahjo, upaya beberapa pihak menyampaikan tudingan pada Jokowi dan pemerintah yang berupaya melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar Presiden bisa dipilih tiga periode merupakan manuver politik murahan.

"Gerakan atau pola-pola menjebak sebaiknya ditinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi saya yakin beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan tersebut," tutur eks Sekjen PDI-P ini pada wartawan, Senin (15/3/2021).

Tjahjo menduga ada keinginan dari pihak-pihak lain yang sebenarnya menginginkan perubahan tersebut.

Namun, lanjut Tjahjo, wacana itu justru, ditudingkan pada Jokowi dan pemerintah.

"Janganlah jumpalitan politik sendiri yang menuduh kemana-mana. Dan bisa diartikan pihak-pihak yang ingin (Presiden 3 periode) tapi menukikkan pada orang lain apalagi Bapak Presiden Jokowi," sebut Tjahjo.

Baca juga: Isu Perubahan Masa Jabatan Presiden, Ketua MPR: Stabilitas Politik yang Sudah Baik Jangan Sampai Terganggu

Tjahjo juga mengatakan bahwa saat ini Jokowi menghormati konstitusi yang ada.

Selain itu, saat ini pemerintah juga sedang melakukan konsolidasi dengan Pilkada, Pileg, dan Pilpres.

"Bapak Jokowi taat konstitusi. Tahap sekarang sedang konsolidasi demokrasi lima tahunan dengan Pilkada, Pileg dan Pilpres yang demokratis," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ini.

Wacana tersebut, lanjut Tjahjo, merupakan tindakan politik yang bertujuan untuk mengacaukan stabilitas politik.

Ia meminta aktor-aktor politik saat ini lebih baik membangun konsolidasi partainya masing-masing.

"Sudah tidak pada tempatnya tembakan-tembakan politik tanpa arah justru yang justru mengacaukan stabilitas politik. Tokoh-tokoh politik sebaiknya melakukan konsolidasi internal partainya masing-masing saja," pungkasnya.

Senada dengan Tjahjo, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menilai masa jabatan presiden dua periode sudah ideal dan tak perlu diubah.

Basarah menjelaskan, wacana amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden akan berbahaya untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebab jika hal itu terjadi, maka kepentingan yang diakomodir bukan kepentingan bersama, namun hanya kepentingan perorangan.

"Sebuah perubahan konstitusi harus dilandasi oleh kepentingan serta kebutuhan bangsa dan negara yang lebih besar dan visioner," imbuhnya.

Baca juga: Soal Tudingan Amien Rais tentang Masa Jabatan Presiden, PAN: Presiden Menolak Amandemen UUD 1945

Sebagai informasi tudingan amendemen UUD 1945 yang akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengubah dua periode jabatan Presiden menjadi tiga periode disampaikan Pendiri Partai Ummat Amien Rais.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," terang Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dililih 3 kali," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com