JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior PDI Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo menyebut Presiden Joko Widodo tidak akan terjebak pada manuver politik murahan.
Menurut Tjahjo, upaya beberapa pihak menyampaikan tudingan pada Jokowi dan pemerintah yang berupaya melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar Presiden bisa dipilih tiga periode merupakan manuver politik murahan.
"Gerakan atau pola-pola menjebak sebaiknya ditinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi saya yakin beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan tersebut," tutur eks Sekjen PDI-P ini pada wartawan, Senin (15/3/2021).
Tjahjo menduga ada keinginan dari pihak-pihak lain yang sebenarnya menginginkan perubahan tersebut.
Namun, lanjut Tjahjo, wacana itu justru, ditudingkan pada Jokowi dan pemerintah.
"Janganlah jumpalitan politik sendiri yang menuduh kemana-mana. Dan bisa diartikan pihak-pihak yang ingin (Presiden 3 periode) tapi menukikkan pada orang lain apalagi Bapak Presiden Jokowi," sebut Tjahjo.
Tjahjo juga mengatakan bahwa saat ini Jokowi menghormati konstitusi yang ada.
Selain itu, saat ini pemerintah juga sedang melakukan konsolidasi dengan Pilkada, Pileg, dan Pilpres.
"Bapak Jokowi taat konstitusi. Tahap sekarang sedang konsolidasi demokrasi lima tahunan dengan Pilkada, Pileg dan Pilpres yang demokratis," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ini.
Wacana tersebut, lanjut Tjahjo, merupakan tindakan politik yang bertujuan untuk mengacaukan stabilitas politik.
Ia meminta aktor-aktor politik saat ini lebih baik membangun konsolidasi partainya masing-masing.
"Sudah tidak pada tempatnya tembakan-tembakan politik tanpa arah justru yang justru mengacaukan stabilitas politik. Tokoh-tokoh politik sebaiknya melakukan konsolidasi internal partainya masing-masing saja," pungkasnya.
Senada dengan Tjahjo, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menilai masa jabatan presiden dua periode sudah ideal dan tak perlu diubah.
Basarah menjelaskan, wacana amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden akan berbahaya untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebab jika hal itu terjadi, maka kepentingan yang diakomodir bukan kepentingan bersama, namun hanya kepentingan perorangan.
"Sebuah perubahan konstitusi harus dilandasi oleh kepentingan serta kebutuhan bangsa dan negara yang lebih besar dan visioner," imbuhnya.
Baca juga: Soal Tudingan Amien Rais tentang Masa Jabatan Presiden, PAN: Presiden Menolak Amandemen UUD 1945
Sebagai informasi tudingan amendemen UUD 1945 yang akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengubah dua periode jabatan Presiden menjadi tiga periode disampaikan Pendiri Partai Ummat Amien Rais.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," terang Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dililih 3 kali," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.