Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Masa Jabatan Presiden, Tjahjo: Pak Jokowi Tak Akan Terjebak Manuver Politik Murahan

Kompas.com - 15/03/2021, 13:46 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior PDI Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo menyebut Presiden Joko Widodo tidak akan terjebak pada manuver politik murahan.

Menurut Tjahjo, upaya beberapa pihak menyampaikan tudingan pada Jokowi dan pemerintah yang berupaya melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar Presiden bisa dipilih tiga periode merupakan manuver politik murahan.

"Gerakan atau pola-pola menjebak sebaiknya ditinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi saya yakin beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan tersebut," tutur eks Sekjen PDI-P ini pada wartawan, Senin (15/3/2021).

Tjahjo menduga ada keinginan dari pihak-pihak lain yang sebenarnya menginginkan perubahan tersebut.

Namun, lanjut Tjahjo, wacana itu justru, ditudingkan pada Jokowi dan pemerintah.

"Janganlah jumpalitan politik sendiri yang menuduh kemana-mana. Dan bisa diartikan pihak-pihak yang ingin (Presiden 3 periode) tapi menukikkan pada orang lain apalagi Bapak Presiden Jokowi," sebut Tjahjo.

Baca juga: Isu Perubahan Masa Jabatan Presiden, Ketua MPR: Stabilitas Politik yang Sudah Baik Jangan Sampai Terganggu

Tjahjo juga mengatakan bahwa saat ini Jokowi menghormati konstitusi yang ada.

Selain itu, saat ini pemerintah juga sedang melakukan konsolidasi dengan Pilkada, Pileg, dan Pilpres.

"Bapak Jokowi taat konstitusi. Tahap sekarang sedang konsolidasi demokrasi lima tahunan dengan Pilkada, Pileg dan Pilpres yang demokratis," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ini.

Wacana tersebut, lanjut Tjahjo, merupakan tindakan politik yang bertujuan untuk mengacaukan stabilitas politik.

Ia meminta aktor-aktor politik saat ini lebih baik membangun konsolidasi partainya masing-masing.

"Sudah tidak pada tempatnya tembakan-tembakan politik tanpa arah justru yang justru mengacaukan stabilitas politik. Tokoh-tokoh politik sebaiknya melakukan konsolidasi internal partainya masing-masing saja," pungkasnya.

Senada dengan Tjahjo, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menilai masa jabatan presiden dua periode sudah ideal dan tak perlu diubah.

Basarah menjelaskan, wacana amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden akan berbahaya untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebab jika hal itu terjadi, maka kepentingan yang diakomodir bukan kepentingan bersama, namun hanya kepentingan perorangan.

"Sebuah perubahan konstitusi harus dilandasi oleh kepentingan serta kebutuhan bangsa dan negara yang lebih besar dan visioner," imbuhnya.

Baca juga: Soal Tudingan Amien Rais tentang Masa Jabatan Presiden, PAN: Presiden Menolak Amandemen UUD 1945

Sebagai informasi tudingan amendemen UUD 1945 yang akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengubah dua periode jabatan Presiden menjadi tiga periode disampaikan Pendiri Partai Ummat Amien Rais.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," terang Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dililih 3 kali," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com