Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Dilaporkan atas Tuduhan Pemalsuan Akta Pendirian Partai, Ini Respons Demokrat

Kompas.com - 15/03/2021, 12:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, laporan terhadap ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai, tak berdasar dan manipulatif.

Laporan tersebut dilayangkan oleh kubu kongres luar biasa (KLB) yang kontra dengan AHY.

"Secara konsisten, melayangkan tuduhan tak berdasar dan manipulatif. Mantan kader dan oknum kekuasaan yang tergabung dalam GPK-PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat) ini benar-benar merusak atmosfir demokrasi Indonesia," kata Herzaky saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/3/2021).

Baca juga: AHY Temui Jusuf Kalla, Bicarakan Isu Politik Terkini hingga Dualisme Demokrat


Ia menilai, kubu kontra-AHY telah membuat fitnah dan kabar bohong terhadap kubu Demokrat AHY.

Baca juga: Profil Moeldoko: Dari Anak Miskin, Reformasi TNI, Kepala Staf Presiden, sampai Arah 2024

Herzaky pun meminta upaya tersebut dihentikan.

"Kami ulangi, hentikan fitnah dan kabar bohong yang biasa mereka produksi. Kebiasaan saat kampanye, jangan dibawa-bawa. Zamannya sudah beda ini," tutur dia.

Kendati demikian, ia mengaku Demokrat siap menghadapi kubu KLB di pengadilan.

Dengan catatan, kubu KLB tidak mencari sensasi dengan membuat kabar fitnah dan bohong.

Selain itu ia menyebut, kubu KLB berulang kali membuat laporan ke Bareskrim dan ditolak.

"Sudah jelas para pelaku GPK-PD yang didukung oknum kekuasaan ini sangat tidak mematuhi dan tidak peduli hukum," ujarnya.

Baca juga: Pengacara Darmizal Berdebat Alot dengan Polisi, Minta Laporannya terhadap AHY Diproses

AHY dilaporkan atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri oleh Darmizal, salah satu penggagas KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Darmizal diwakili oleh kuasa hukumnya, Rusdiansyah.

"Hari ini ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian. Di mana di dalam AD/ART tidak terdapat adanya nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Jumat (12/3/2021).

Darmizal menuturkan, AHY diduga telah memalsukan akta otentik AD/ART terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020.

AHY dianggap secara diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com