Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Hasil Pilkada, MK Minta KPU Sabu Raijua Jelaskan Proses Verifikasi dan Tahap Pemilihan

Kompas.com - 15/03/2021, 11:23 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua menjelaskan proses verifikasi pasangan calon dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Agenda sidang sengketa hasil pilkada kali ini adalah mendengarkan jawaban dari KPU, Bawaslu dan pihak terkait.

Sementara yang dipermasalahkan oleh pemohon adalah kewarganegaraan ganda Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.

Baca juga: MK Kembali Gelar Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Bahas Dua Kewarganegaraan

Awalnya pihak kuasa hukum KPU Kabupaten Sabu Raijua yang diwakili oleh Josua Victor mengatakan, pihaknya akan menyampaikan gambaran pelaksanaan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua.

Tahapan itu dimulai dari tahapan pendaftaran, penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen Pasangan calon bupati dan wakil bupati, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Kemudian, tahap rekapitulasi perolehan suara dan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Terpilih.

"Bahwa seluruh rangkaian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua mulai dari tahap pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua tahap verifikasi dan seterusnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku," kata Josua dalam Sidang MK yang disiarkan secara daring, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada, Pemohon Minta MK Batalkan Penetapan Bupati Sabu Raijua Terpilih

Namun dalam pemaparan tersebut Josua hanya menyampaikan argumen KPU terkait permohonan dari pemohon yakni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Nikodemus N Rihi Neke dan Yohanis Uly Kale.

Begitu pula dengan kuasa hukum KPU lainnya, Sudwijayanti.

"Tadi dikatakan akan dijelaskan apa yang dilakukan oleh KPU ketika verifikasi pasangan calon, kok tidak diuraikan itu, itu kan harus diuraikan karena kan dari situ mau dirujuk semuanya ini," ujar Hakim MK Saldi Isra.

"Jangan melompat ke peristiwa yang terjadi beberapa bulan kemudian," ucap dia.

Kemudian sidang dilanjutkan untuk mendengarkan kronologi tahapan pelaksanaan Pilkada Bupati dan wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Pemohon Curiga KPU Tak Cermat soal Kewarganegaraan Orient Riwu

Dalam sidang sebelumnya, pihak Nikodemus-Yohanis meminta MK membatalkan keputusan penetapan hasil rekapitulasi suara yang menyatakan Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

Selain itu, pemohon juga meminta majelis hakim MK untuk menyatakan pasangan Orient dan Thobias tidak cakap sebagai bupati dan wakil bupati Sabu Raijua.

Orient dan Thobias dinilai telah melanggar Keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Butir 18, serta menetapkan pemohon sebagai pemenang pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com