Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Peristiwa Penembakan 6 Laskar FPI Tak Terkait Rizieq Shihab

Kompas.com - 15/03/2021, 09:22 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dikaitkan dengan Rizieq Shihab.

Bantahan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menanggapi pernyataan Ketua Tim Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) Abdullah Hehamahua.

Sebelumnya Abdullah mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi antara polisi dan enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 merupakan buntut dari permasalahan Pilkada DKI 2017 yang melibatkan Rizieq Shihab.

Baca juga: Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Ada Perintah Penguntitan

Taufan menyebut jika memang permasalahan tersebut terkait Rizieq Shihab, polisi bisa langsung melakukan penyerangan pada mantan pimpinan FPI itu.

"Jadi kalau dikaitkan dengan Pak Rizieq Shihab misalnya, gampang saja, mereka (polisi) bisa serang langsung beliau karena tahu keberadaannya," sebut Taufan dalam diskusi virtual di YouTube Medcom.id, Minggu (14/3/2021).

Taufan melanjutkan, polisi tidak melakukan tindakan itu meski tahu keberadaan Rizieq Shihab.

Apalagi, terang Taufan, berdasarkan data yang ditemukan Komnas HAM, pada peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 itu, rombongan Rizieq Shihab dan keluarganya sudah jauh berada di depan mobil polisi yang menguntitnya.

Baca juga: TP3 Akan Berikan Jokowi Buku Putih Berisi Kumpulan Fakta Penembakan Laskar FPI

"Dalam perjalanan ini mobil Pak Rizieq dan Pangdanya, dan keluarganya itu sudah meluncur jauh. Kita punya bukti-bukti sangat kuat tentang itu," paparnya.

Taufan menambahkan bahwa jika TP3 mengatakan bahwa peristiwa tewasnya enam laskar FPI itu adalah pelanggaran HAM berat, maka harus dibuktikan apakah serangan polisi tersebut merupakan tindakan sistematis.

Sebab bukti-bukti yang dimiliki Komnas HAM menunjukan bahwa peristiwa itu adalah sebuah insiden.

"Jadi (bukti) voice notes misalnya, kita temukan kata-kata untuk menunggu. Maka kami katakan begini kalau laskar (FPI) ini tidak menunggu, peristiwa ini tidak terjadi. Karena yang dikuntit sudah jauh, yang berusaha melindungi ini berhasil memisahkan antara dua mobil polisi dengan mobil Pak Rizieq Shihab dan rombongan keluarga termasuk pangdanya itu," jelas Taufan.

Baca juga: Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Jaya Dibebastugaskan

Terakhir Taufan memaparkan bahwa Komnas HAM ingin memberikan konstruksi kejadian untuk membuktikn apakah ada indikasi penembakan tersebut sistematis dan direncanakan.

Karena Taufan menilai bahwa jika ada instruksi dari atasan kepolisian dalam peristiwa tersebut, belum tentu juga instruksi itu mewakili kebijakan lembaga.

"Belum tentu dia mewakili kebijakan lembaga, karena dalam Statuta Roma (syarat pelanggaran HAM berat) dikatakan dia memang harus menjadi bagian instruksi pimpinannya dan itu adalah kebijakan lembaga. Tidak mudah itu, kamu cari (bukti) ini semua ya enggak ketemu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua TP3 Abdullah Hehamahua menilai peristiwa penembakan pada enam laskar FPI merupakan buntut permasalahan dari Pilkada DKI 2017.

Yang mana menutut Abdullah, saat itu Rizieq Shihab menjadi aktor yang menggagalkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com