JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla memuji regenerasi di tubuh Partai Demokrat.
Menurut Kalla, proses regenerasi kader yang dilakukan partai berlambang mercy itu bisa menjadi contoh untuk partai politik lainnya.
"Partai Demokrat sudah baik dalam memberi contoh tentang regenerasi di partai politik. Namun, harus tetap memikirkan pemilih tradisional," ungkap Kalla dalam pertemuan dengan AHY di kediamannya, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Soal Isu Kudeta Demokrat, JK: Masalah Partai Selesaikan Internal, Pemerintah Jangan Ikut Campur
Selain itu, Kalla juga meminta Ketua Partai Demokrat ini untuk bersabar dalam menghadapi dualisme yang melanda partainya saat ini.
Kalla menceritakan bahwa permasalahan tersebut juga pernah dialami Partai Golkar dan meminta AHY untuk terus menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan tokoh politik dan tokoh nasional.
"Bersabar. Dulu Partai Golkar juga pernah mengalami hal serupa. Tetap jalin silaturahmi dan komunikasi dengan tokoh-tokoh politik maupun tokoh-tokoh nasional lainnya," sebut Kalla dalam keterangan tertulis.
Pada kesempatan yang sama, AHY menjelaskan bahwa kunjungannya ini untuk meminta masukan tentang dinamika ekonomi dan sosial politik Indonesia saat ini.
Baca juga: AHY Temui Jusuf Kalla, Bicarakan Isu Politik Terkini hingga Dualisme Demokrat
Selain itu, AHY melihat bahwa Partai Demokrat selalu memiliki hubungan yang baik dengan Jusuf Kalla. Maka dari itu, silaturahmi keduanya penting untuk selalu terjaga.
"Bagaimanapun Partai Demokrat memiliki hubungan sejarah politik yang sangat baik dengan Pak JK. Pak JK pernah menjadi Wakil Presiden mendampingi Bapak SBY," jelas AHY.
"Partai Demokrat juga menjadi mitra strategis bagi Partai Golkar saat dipimpin oleh Pak JK sebagai Ketua Umum. Meskipun mengalami pasang surut, kebersamaan kita dicatat sejarah demokrasi modern di Indonesia," sambungnya.
Adapun konflik Partai Demokrat dengan sejumlah eks kader yang melaksanakan KLB kontra-AHY dan mengangkat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum sampai pada tahapan hukum.
Baca juga: AHY Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Partai Demokrat
Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat terhadap 10 pihak terkait kisruh kepemimpinan di partai tersebut pada Jumat (12/3/2021).
Gugatan perbuatan melawan hukum dilayangkan Partai Demokrat didampingi Tim Pembela Demokrasi yang beranggotakan 13 praktisi hukum. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut para tergugat dinilai telah melanggar sejumlah aturan, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945 hingga Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri