JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, beredar informasi tentang masa kedaluwarsa dari vaksin Covid-19 Sinovac yang digunakan di Indonesia yang jatuh pada 25 Maret 2021.
Hal tersebut menjadi pertanyaan publik mengingat program vaksinasi nasional Covid-19 masih berlangsung hingga akhir 2021.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasan.
Menurut Nadia, informasi soal kedaluwarsa pada 25 Maret merujuk kepada vaksin Sinovac pengadaan batch pertama.
Baca juga: Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes
Kini, vaksin tersebut telah habis digunakan.
"Mengenai kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac (produksi Sinovac) batch pertama, yakni sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis," ujar Nadia melalui keterangan video yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).
"Vaksin ini telah kita gunakan untuk diberikan kepada 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50.000 orang pemberi pelayanan publik. Saat ini, vaksin ini sudah habis kita gunakan," jelasnya.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Batch 1 Kedaluwarsa 25 Maret, Bio Farma Pastikan Sudah Diberikan Kepada Nakes
Dia pun mengungkapkan, vaksin yang akan kedaluwarsa itu merupakan vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial yang berisi satu dosis. Atau untuk satu kali penyuntikan.
Sementara itu, Nadia menyebut vaksin Sinovac yang saat ini digunakan untuk vaksinasi lansia dan pemberi pelayanan publik lainnya adalah menggunakan kemasan botol besar.
"Menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisikan 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.