Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Temui Jusuf Kalla, Bicarakan Isu Politik Terkini hingga Dualisme Demokrat

Kompas.com - 14/03/2021, 21:58 WIB
Tatang Guritno,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediamannya, kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/3/2021).

Dalam pertemuan tersebut AHY dan Kalla membicarakan tentang isu politik terkini hingga dualisme di tubuh Demokrat.

"Kedatangan kami ke sini juga untuk memohon saran dan masukan terkait perkembangan dinamika ekonomi dan sosial-politik nasional saat ini," kata AHY dalam keterangan tertulis, Minggu malam.

Baca juga: Peneliti ANU Heran Jokowi Tak Tahu Pergerakan Moeldoko di KLB Demokrat

Ia menuturkan, Partai Demokrat memiliki hubungan sejarah yang erat dengan Kalla. Pasalnya Kalla pernah mendampingi Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang waktu itu merupakan Presiden RI keenam.

Kalla pun menyinggung polemik dualisme yang terjadi di Partai Demokrat antara kepemimpinan AHY dengan kubu yang kontra dan telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum.

Kalla meminta AHY dan seluruh kader Demokrat bersabar menghadapi permasalahan dualisme tersebut.

Kalla yang pernah menjadi Ketua Umum Golkar pun menceritakan partai berlambang beringin yang dipimpinnya dulu juga pernah mengalami dualisme.

Kalla pun mengapresiasi regenerasi politik yang telah dilakukan Partai Demokrat. Menurut Kalla, Demokrat telah meregenerasi kader-kadernya yang kini menjabat sebagai pengurus partai dengan baik.

Baca juga: Politikus Nasdem Minta Moeldoko Mundur dari KSP agar Presiden Tak Terseret Isu KLB Demokrat

"Partai Demokrat sudah baik dalam memberi contoh tentang regenerasi di partai politik," tutur Kalla 

Adapun konflik Partai Demokrat dengan sejumlah eks kader yang melaksanakan KLB kontra AHY dan mengangkat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum, sampai pada tahapan hukum.

Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat terhadap 20 pihak terkait kisruh kepemimpinan di partai tersebut pada Jumat (12/3/2021).

Gugatan perbuatan melawan hukum dilayangkan Partai Demokrat didampingi Tim Pembela Demokrasi yang beranggotakan 13 praktisi hukum. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut para tergugat dinilai telah melanggar sejumlah aturan, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945 hingga Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com