Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TP3 Sebut Rizieq Shihab Belasan Kali Hendak Dibunuh

Kompas.com - 14/03/2021, 20:51 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut ada belasan kali percobaan pembunuhan pada mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Ketua TP3 Abdullah Hehamahua menyebut laporan tersebut akan dimasukkan dalam buku putih yang akan diberikan pada Presiden Joko Widodo.

Namun, ia tidak merinci siapa yang hendak melakukan percobaan pembunuhan itu.

"Berapa kali HRS coba dibunuh. Ada datanya, belasan. Ya Anda tahulah siapa, di buku putih saya jelaskan," jelas Abdullah dalam diskusi virtual di YouTube Medcom.id, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: TP3 Akan Berikan Jokowi Buku Putih Berisi Kumpulan Fakta Penembakan Laskar FPI

Abdullah menilai bahwa konflik antara polisi dan enam anggota FPI sebenarnya adalah buntut dari permasalahan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ia mengklaim, saat itu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta karena peran Rizieq Shihab.

"Kalau mau lihat persoalannya itu bermula dari Pilkada DKI. Secara teoritis Ahok harus menang. Tapi kalah, kenapa kalah? Karena HRS dan 212 turun ke Masjid dan ke Mushola. Dan di situ persoalan bermula," ungkap Abdullah.

Abdullah menambahkan, polisi seharusnya menggunakan seragam lengkap jika diperintahkan membuntuti Rizieq Shihab.

Namun yang terjadi, polisi tidak menggunakan seragam, sehingga enam laskar FPI melakukan perlawanan.

Baca juga: Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Ada Perintah Penguntitan

"Petugas kepolisian tidak menggunakan uniform lengkap, jika itu terjadi tengah malam, ada mobil dempet, zig-zag dalam pikiran kita itu pasti penjahat mau merampok, membegal dan seterusnya. Itu naluriah logis, andai kata mereka (polisi) menggunakan uniform resmi, saya akan salahkan FPI kenapa melawan," tuturnya.

Sebagai informasi, TP3 juga akan menyerahkan buku putih berisi berbagai bukti penemuan terkait penembakan enam orang laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, 7 Desember 2020 lalu.

TP3 juga meminta pemerintah untuk melakukan pengadilan kasus ini di Pengadilan HAM.

Abdullah menyebut bahwa tewasnya enam laskar FPI merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Jaya Dibebastugaskan

Meski demikian, pandangan itu dibantah oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang menyebut bahwa Komnas HAM tidak menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menyatakan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Sebab jika mengacu pada Statuta Roma suatu kasus dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat ketika tindakan penyerangan dan pembunuhan itu merupakan hasil dari kebijakan atau lembaga negara.

"Kalau kita lihat kasus (penembakan 6 laskar) FPI apakah ada kebijakan dalam hal ini kepolisian atau lembaga negara ya Presiden itu? Itu tidak kami temukan," terang Taufan dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Polri menyebut, tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam dugaan unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI dibebastugaskan.

Hal ini bertalian dengan telah dimulainya penyidikan kasus tersebut setelah Polri melakukan gelar perkara.

Dalam perkara ini, ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian berdasarkan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Namun, status ketiga anggota polisi itu belum ditentukan. Penetapan tersangka akan dilakukan seiring dengan penyidikan.

Polri pun telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus unlawful killing ke Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com