JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polres Padang Panjang Sumatera Barat (Sumbar) Bripda AP, yang menembak seorang wanita di Pekanbaru, Riau, bakal dijerat pidana.
Adapun korban berinisial RO kini mengalami luka tembak di pelipis mata sebelah kanan dan sedang dirawat.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas,” ungkap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo ketika dihubungi, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Cerita Bripda AP, Mangkir dari Tugas Tangkap Tersangka, Malah Tembak Pelipis Seorang Perempuan
Selain itu, Ferdy juga telah memerintahkan Kabid Propam Polda Sumbar agar memproses pelanggaran kode etik oleh Bripda AP.
“Dan segera melaksanakan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tutur dia.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika Bripda AP “memesan” wanita yang diduga sebagai teman kencan lewat aplikasi MiChat.
Lalu, dua wanita yakni RO dan DO datang menghampiri AP di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Dua wanita penghibur itu kemudian pergi membeli alat kontrasepsi. Namun, Bripda AP merasa curiga korban ingin kabur sehingga mengejar ke lantai bawah tempat hiburan tersebut.
Tembakan pun dilepaskan oleh Bripda AP. Tembakan ketiga dari pelaku menembus kaca mobil dan mengenai pelipis RO.
Setelah kejadian itu, Bripda AP diamankan. Sementara, korban yang dalam keadaan sadar dilarikan ke rumah sakit.
Adapun Bripda AP berangkat ke Pekanbaru untuk menangkap tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut, Bripda AP diketahui juga meninggalkan tugas.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," kata Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/3/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.