Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Papua Ungkap Kronologi Penyanderaan Pilot dan Penumpang Susi Air

Kompas.com - 13/03/2021, 21:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Papua mengungkap kronologi kejadian penyanderaan terhadap pilot dan tiga penumpang Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (12/3/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3/2021).

"Pada hari Jumat 12 Maret 2021, pukul 05.40 WIT, pesawat Susi Air PK BVY yang dipiloti oleh Ian John Terrence Hellyer take off dari terminal UPBU Bandara Mozes Kilangin Timika menuju lapangan terbang Wangbe, Kabupaten Puncak, dengan membawa tiga orang penumpang," kata Ahmad Musthofa.

Empat puluh menit kemudian, tepatnya pukul 06.20 WIT, pesawat tersebut landing di lapangan terbang Wangbe, Kabupaten Puncak.

Baca juga: Fakta 30 Anggota KKB Sandera Pilot Susi Air dan 3 Penumpangnya, Ditodongkan Senjata, Dilarang Bawa TNI-Polri

Kemudian, lanjut Ahmad, pesawat tersebut tiba-tiba ditahan oleh sekitar 30 orang anggota KKB wilayah Distrik Wangbe, Kabupaten Puncak.

"Pukul 08.00 WIT, setelah dilakukan negosiasi oleh salah satu penumpang akhirnya pilot dan penumpang diperbolehkan take off dari bandara Wangbe, Kabupaten Puncak menuju Timika," jelasnya.

Selanjutnya, pukul 08.36 WIT, pesawat Susi Air yang dipiloti oleh Ian take off dari lapangan terbang Wangbe menuju Terminal UPBU Bandara Mozes Kilangin Timika dengan aman.

Pesawat milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu pun landing di Terminal UPBU Bandara Mozes Kilangin Timika pada pukul 09.16 WIT.

Baca juga: Ini Tuntutan 30 Anggota KKB Saat Sandera Pilot dan 3 Penumpang Susi Air di Puncak Papua

Lebih lanjut, Ahmad juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pilot, 30 orang anggota KKB itu terlihat membawa dua pucuk senjata laras panjang.

"Pada saat mendarat, pesawat Susi Air PK BVY tidak diperbolehkan kembali ke Timika dan ditahan selama dua jam. Kemudian dinegosiasi oleh salah satu penumpang dan bisa kembali ke Timika," ucapnya.

Ahmad juga menerangkan, selama ditahan, pilot sempat ditodong senjata oleh KKB.

Beruntung, lanjutnya, hingga kini kondisi pilot sehat dan tidak mendapatkan penganiayaan serta barang-barang tidak dirampas.

Baca juga: Pilot dan Penumpang Susi Air Akhirnya Dibebaskan 30 Anggota KKB Setelah 2 Jam Disandera

Sebelumnya, informasi adanya penyanderaan oleh KKB juga dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa dalam keterangannya, Sabtu (13/3/2021).

Suriastawa juga membenarkan bahwa penyanderaan berakhir setelah negosiasi antara penumpang dengan pihak KKB.

"Meskipun tidak terjadi korban, namun kejadian ini menunjukkan aksi teror KKB di wilayah Papua, termasuk teror terhadap aktivitas penerbangan sipil. Dan kami selalu berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com