Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Kabar Nama Surat Vaksinasi Harus Sesuai Paspor, Ini Jawaban Imigrasi

Kompas.com - 12/03/2021, 19:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan, pihaknya hingga kini tak mengeluarkan aturan bahwa nama di surat vaksinasi harus sesuai dengan yang tertulis di paspor.

"Direktorat Jenderal Imigrasi tidak mengeluarkan aturan terkait hal tersebut," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Saleh melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (12/3/2021).

Sebab, menurut Ahmad, terkait surat vaksin tersebut bukan merupakan wewenang dari Ditjen Imigrasi.

Ia menegaskan, surat vaksin hanya dapat dikeluarkan dan menjadi wewenang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Dan terkait surat vaksin itu sendiri kan memang bukan ranah dari imigrasi, tetapi merupakan ranah dari Kemenkes dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," jelasnya.

Ahmad menilai, beredarnya kabar bahwa nama penerima vaksin di surat vaksinasi harus sesuai dengan nama yang tertera di paspor hanyalah pencegahan dari netizen di media sosial.

"Itu tindakan pencegahan dari netizen saja kayaknya," tambah dia.

Baca juga: Panglima Targetkan Vaksinasi Seluruh Anggota TNI Rampung Akhir April

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Budijanto Ardiansjah mengaku, dirinya mengetahui kabar yang beredar tentang nama di surat vaksin harus sesuai dengan nama di paspor.

Namun, menurutnya, hal tersebut baru merupakan isu yang bergulir, dan telah dibantah oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Itu baru sebatas isu, tapi masih dibantah oleh Kemenkumham," ujar Budi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat.

Kendati demikian, ia mendukung apabila ada usulan untuk memberlakukan nama di surat vaksin harus sesuai dengan nama di paspor.

Dengan catatan, tambah dia, aturan itu harus didukung dengan teknologi tinggi agar tidak mudah dipalsukan oleh segelintir oknum.

"Saya setuju dengan passport vaksin diberlakukan, tapi harus benar-benar yang high technology sehingga tidak gampang dipalsukan," harapnya.

Sebelumnya beredar kabar di media sosial bahwa nama penerima vaksin di surat vaksinasi harus sama dengan nama yang tertuang di paspor.

Baca juga: Kuota Vaksinasi Lansia hingga Ojol di Tangsel Penuh, Tak Ada Pendaftaran di Tempat

Dilihat Kompas.com, informasi tersebut berupa foto dengan gambar latar belakang paspor Republik Indonesia dan bertuliskan beberapa hal.

“Yang vaksin jangan lupa kalau bisa sesuaikan surat vaksin nanti itu namanya sesuai paspor (Jikalau nama kamu di KTP beda dengan passport),” tulis postingan tersebut.

Menurut postingan itu, petugas imigrasi akan bertanya kepada para penerima vaksin yang hendak berwisata ke luar negeri dan memeriksa apakah nama di surat vaksin sesuai dengan di paspor.

“Jadi kalau nanti pas vaksin bawa both, tapi minta nama sesuai dengan passport saja,” tulis postingan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com