JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio membantah tudingan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun yang menyebut bahwa adanya mahar pilkada dikenakan kepada kader untuk membeli kantor DPP Demokrat di Jalan Proklamasi Jakarta.
Menepis tudingan tersebut, Renville menegaskan bahwa kantor DPP Partai Demokrat justru dibeli atas kumpulan sumbangan dari para kader.
"Ini inisiatif para kader agar DPP memiliki kantor sendiri. Atas desakan teman-teman daerah, dan dukungan teman-teman daerah. Ya sudah akhirnya kita kenclengan, kami di kebendahara umuman menyebutnya sumbangan," kata Renville saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Bantah Jhoni Allen, Bendum Demokrat: Tak Ada Mahar Pilkada, Semuanya Sumbangan
Dengan pernyataan tersebut, dia juga membantah tudingan Jhoni Allen soal adanya mahar pilkada.
Menurutnya, tidak ada mahar pilkada dalam tubuh Partai Demokrat sejak kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Ketua Umum sekarang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia juga menepis tudingan Jhoni Allen yang menyebut SBY mengetahui soal mahar pilkada.
"Nggak ada untuk pilkada itu mahar pilkada. Mahar-mahar nggak ada, kita nggak pernah pakai mahar-mahar begitu," ujarnya.
Renville menceritakan awal mula bagaimana kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi pada akhirnya dapat berdiri.
Baca juga: Polemik Demokrat, BW Nilai jika Kubu KLB Diakomodasi Terjadi Brutalitas Demokratik
Mula-mula, ia mengatakan bahwa para kader sudah menginginkan agar DPP memiliki kantor sendiri. Hal ini karena, para kader Demokrat di daerah justru memiliki kantor, sedangkan di pusatnya tidak.
"Karena saya, waktu zaman itu saya ketua DPD Jawa Timur, ini dorongan dari daerah. Saya juga ikut mendorong untuk DPP punya kantor sendiri. Masa kami di Jawa Timur punya kantor sendiri, Jawa Tengah punya kantor sendiri, DPP masa belum punya, kan begitu," ucapnya.
Lanjut Renville, atas desakan tersebut maka para Demokrat daerah berinisiatif untuk bersama menyumbang uang dalam mendirikan kantor DPP.
Ia juga mengatakan, sumbangan itu bahkan sudah dilakukan sejak Agustus 2015 pada saat kepemimpinan SBY sebagai ketua umum.
Baca juga: Ketua DPC Demokrat Ini Akui Ada Pembagian Uang Saat KLB, tetapi Bukan Rp 100 Juta
"Urunan ini dimulai sejak Agustus 2015 kalau nggak salah, kami mulai menabung ini. Jadi nabungnya lama, bukannya dapat duit sekian nggak sampai setahun lalu beli kantor, bukan," tutur dia.
Dia menuturkan, usaha mengumpulkan sumbangan itu pun akhirnya selesai sekitar lebih kurang dua tahun. Dana untuk membeli Kantor Proklamasi itu pun akhirnya terkumpul.
Diberitakan sebelumnya, Jhoni Allen Marbun menyebut, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY mengetahui dan membenarkan adanya mahar pilkada yang dikenakan kepada kader.
Mantan kader Demokrat AHY itu mengatakan, hal tersebut disampaikan langsung oleh SBY saat keduanya bertemu di Cikeas pada 16 Februari 2021.
Baca juga: Ikrar Setia kepada AHY, Pengurus Demokrat di Jatim Tanda Tangan Surat Pernyataan di Depan Notaris
"Saya sampaikan ini pada saat pertemuan saya dengan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas tanggal 16 Februari 2021 lalu. Saya sampaikan, termasuk mahar-mahar pilkada," kata Jhoni di Jakarta, Kamis (11/3/2021), seperti dikutip Kompas.tv.
Saat itu, kata dia, SBY juga menyebut bahwa mahar tersebut digunakan untuk membeli kantor Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
"Beliau mengatakan, (mahar pilkada) membeli kantor di Proklamasi," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.