Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2021, 17:23 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah menilai masyarakat sekitar pertambangan batu bara dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) akan semakin kesusahan karena kebijakan baru Presiden Joko Widodo mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Menurut Merah masyarakat sekitar PLTU adalah yang paling sering merasakan dampak dari limbah jenis bottom ash dan fly ash (FIBA).

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja, dua jenis limbah itu lah yang tak lagi dimasukkan dalam kategori limbah B3.

Baca juga: KLHK: Meski Tak Masuk B3, Limbah Batu Bara Tak Boleh Dibuang Sembarangan

Saat pandemi Covid-19 masih melanda, lanjut Merah, masyarakat makin kesusahan karena selain harus hidup dengan disiplin protokol kesehatan, mereka juga harus merasakan imbas dari limbah FIBA yang dikeluarkan oleh perusahaan batu bara atau PLTU disekitar permukimannya.

"Ini masa pandemi Covid-19 ketika warga diminta membangun gaya hidup sehat, ya percuma kalau sumber airnya, udaranya di cemari FIBA," sebut Merah dihubungi Kompas.com, Jumat (12/3/2021).

Menurut Merah, tanpa PP tersebut, pengawasan dan penindakan hukum pada perusahaan batu bara masih lemah.

Apalagi dengan adanya PP tersebut yang membuat limbah FIBA tidak dikategorikan beracun dan berbahaya.

Merah khawatir pengolahan limbah FIBA akan makin tidak diperhatikan oleh perusahaan batu bara dan PLTU.

"Apalagi sekarang ketika limbah ini tak lagi dikategorikan limbah B3, sudah dianggap limbah biasa, ya perusahaan akan makin tidak sungguh-sungguh lagi dalam mengelola limbah ini, dan ini berbahaya untuk lingkungan sekitar," paparnya.

Lebih jauh, Merah menilai PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup semakin menjauhkan Indonesia dari wacana transformasi energi.

Wacana transformasi energi ini seharusnya merubah tumpuan energi masyarakat dari energi fosil seperti minyak bumi dan batu bara, menjadi energi yang lebih ramah lingkungan.

"Lebih luas dampak dari peraturan ini adalah Indonesia semakin terjebak dengan kebutuhannya pada energi fosil, seperti minyak bumi dan batu bara," kata Merah.

Baca juga: KLHK Bantah Seluruh Limbah Batu Bara Dikeluarkan dari Daftar Berbahaya

"Agenda transisi energi berkeadilan sia-sia, sebab kebijakan ini justru menjadi legitimasi bahwa kita masih bergantung pada energi fosil. Karena seperti batu bara, dianggap murah, padahal tidak menghitung biaya pengelolaan limbah B3, hanya mempertimbangkan aspek benefit dari sisi ekonomi," pungkas dia.

Diberitakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut tidak semua limbah FIBA dikeluarkan dari golongan limbah B3.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan hanya limbah FIBA yang melalui sistem pembakaran chain grate stoker yang dikeluarkan dari golongan B3.

Vivien mengklaim bahwa limbah FIBA dari sistem pembakaran chain grate stoker dinilai bermanfaat jika diolah.

Baca juga: Ada Limbah Batu Bara yang Dikeluarkan dari Daftar B3, Begini Penjelasan KLHK

Meski tak lagi masuk dalam golongan B3, Vivien melanjutkan, kedua jenis limbah itu tak boleh dibuang sembarangan dan harus dikelola dengan baik.

"Fly ash dan bottom ash dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Substitusi semen, jalan, tambang bawah tanah. Serta restorasi tanah," sebut Vivien.

"Jadi enggak boleh dibuang sembarangan karena memang nantinya bagaimana masyarakat lingkungan yang harus mengolah ada dalam persetujuan dokumen lingkungannya," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Nasional
Pertahankan Capres Pilihannya, Jokwoi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Pertahankan Capres Pilihannya, Jokwoi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Nasional
Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Nasional
Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Nasional
Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Nasional
Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Nasional
Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com