Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Bantah Seluruh Limbah Batu Bara Dikeluarkan dari Daftar Berbahaya

Kompas.com - 12/03/2021, 15:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati membantah bahwa limbah batu bara dikeluarkan dari seluruh limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Vivien mengatakan, limbah B3 berupa fly ash dan bottom ash tetap masih ada yang dianggap sebagai limbah B3, yaitu dengan kode limbah B409 dan B410.

"Jadi limbah batu bara dikeluarkan dari limbah B3, semuanya, tidak benar," kata Vivien dalam media briefing KLHK secara daring, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Anggota Komisi IV: Banyak Lingkungan Rusak Saat Limbah Batu Bara Masih Diatur, Apalagi Sekarang Dibebaskan

Dia menjelaskan, limbah batu bara baik fly ash maupun bottom ash yang dihasilkan dari stoker boiler atau tungku industri, saat ini masih merupakan limbah B3.

Ia mengatakan, memang terdapat limbah B3 yang dikeluarkan menjadi limbah non B3.

Utamanya limbah batu bara yang dihasilkan dari sistem pembakaran yang menggunakan fasilitas pembakaran chain grate stocker.

"Mengapa yang menggunakan fasilitas pembakaran itu dikeluarkan dari limbah B3, ada alasannya. Pasti KLHK ketika ambil kebijakan, keputusan, tidak ada paksaan," kata dia.

"Kami sebagai instansi teknis pasti punya alasan saintifiknya. Jadi semua berdasarkan scientific knowledges," ucap Vivien.

Baca juga: Limbah Batu Bara Dikeluarkan dari Kategori Berbahaya, Walhi: Pemerintah Abaikan Lingkungan

Vivien mengatakan, limbah yang dikategorikan menjadi limbah B3 adalah limbah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Hal tersebut dikarenakan adanya proses pembakaran batu bara dengan temperatur tinggi pada kegiatan PLTU tersebut.

"Sehingga karbon di fly ash dan bottom ash-nya jadi minimum dan lebih stabil," kata dia.

Menurut Vivien, hal itu pula yang menyebabkan fly ash dan bottom ash dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan.

Mulai dari substitusi semen, jalan, tambang bawah tanah, hingga restorasi.

"Yang tetap limbah B3 adalah industri yang menggunakan pembakaran dengan stoker boiler atau tungku industri karena teknologi mereka masih belum memenuhi syarat, limbahnya masih B3," kata dia.

Baca juga: Limbah Batu Bara Dikeluarkan dari Kategori Berbahaya, JATAM: Kejahatan Sistematis

Pasalnya, pembakaran masih dilakukan dengan temperatur rendah sehingga karbonnya masih tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com