Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2021, 05:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta menelusuri indikasi keterlibatan anggotanya dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Wilayah Jabodetabek 2020.

Berdasarkan fakta persidangan, Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, menyebut ada fee perusahaan vendor bansos yang mengalir ke anggota BPK.

“Internal BPK harus ada upaya untuk menelusuri. Saya yakin BPK punya mekanisme internal untuk menelusuri indikasi atau dugaan keterlibatan anggotanya, ini yang harus didorong karena BPK punya kode etik internal,” kata Peneliti Indonesia Corruption Wacth (ICW) Agus Sunaryanto dikutip dari KOMPAS TV, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Cita Citata hingga Achsanul Qosasi Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Bansos, Ini Kata KPK

Agus menilai, penelusuran harus dilakukan untuk menjaga marwah BPK sebagai institusi penting dalam melakukan pemeriksaan dan pencegahan korupsi.

Menurut Agus, BPK bisa menggunakan Majelis Kehormatan Kode Etik untuk menelusuri dugaan keterlibatan.

BPK dapat mendorong penghentian sementara jika ditemukan indikasi keterlibatan.

“Sehingga yang bersangkutan diduga punya keterlibatan tidak berusaha menghilangkan barang bukti untuk kepentingan kasus korupsi,” ucap Agus.

Baca juga: Cerita Mahfud MD Didatangi Juliari Batubara, Keluhkan Rumitnya Laporan ke BPK

Lebih lanjut Agus menuturkan, kasus korupsi yang melibatkan anggota BPK bukanlah hal yang baru.

Dengan adanya fakta persidangan, Agus menilai ada skenario sistematis untuk mengamankan kasus korupsi bansos dengan melibatkan BPK.

Diketahui, Matheus Joko Santoso bersaksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yakni, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam sidang itu, Joko membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan vendor bansos Covid-19.

Hal itu terungkap ketika jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Joko dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Penggunaan fee itu antara lain untuk keperluan Juliari sebesar Rp 8,4 miliar dan untuk operasional BPK sebesar Rp 1 miliar melalui Adi Wahyono, serta pembayaran artis Cita Citata untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo sejumlah Rp 150 juta.

Baca juga: Dalam Sidang, Terungkap Aliran Dana Fee Bansos: Untuk Juliari, Cita Citata, hingga Pembelian Brompton

Adapun Adi Wahyono merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.

Adi dan Joko berstatus tersangka dalam kasus ini.

Menyoal aliran fee ke BPK, jaksa KPK sempat menyebutkan sebuah nama.

"(Pak Adi) menyebutkan nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa saat sidang, dikutip dari Tribunnews.com.

"Saya kurang tahu pak. Saya hanya menyerahkan di kafe pak," jawab Joko.

Terkait fakta dalam proses persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengonfirmasi saksi lainnya.

“Terkait fakta-fakta di proses persidangan, tentu tim KPK akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dihadirkan pada persidangan berikutnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

“Karena kita tahu, pada keterangan satu orang saksi bukanlah saksi menurut hukum jika kemudian tidak ada keterkaitan dengan keterangan saksi lain atau alat bukti lain,” ucap dia.

Baca juga: Saksi Ungkap Pembagian Jatah Paket Bansos Tergantung Permintaan Juliari

Ali mengatakan, KPK akan mencatat seluruh fakta di persidangan.

Fakta tersebut dianalisis lebih lanjut dalam surat tuntutan, baik berupa analisis fakta maupun analisis yuridis.

“Sehingga perkembangan mengenai fakta-fakta ini akan kami informasikan lebih lanjut. Karena proses persidangan perkara ini masih panjang,” ucap Ali.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Nasional
ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Nasional
Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Paspor 8 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Sudah Dikembalikan

Paspor 8 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Sudah Dikembalikan

Nasional
Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com