Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 6 Saksi, KPK Dalami Pembelian Tahan oleh Perumda Sarana Jaya

Kompas.com - 10/03/2021, 22:55 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Rabu (10/3/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka dipanggil terkait penyidikan kasus pembelian sejumlah aset tanah oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, tahun 2019.

"Para saksi didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan kegiatan usaha dari Perumda Sarana Jaya dalam pembelian sejumlah aset tanah," kata Ali, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: DKI Sebut Dirut Perumda Sudah Tersangka, Kenapa KPK Belum Umumkan Penetapan Status?

Ali menyebut enam saksi yang diperiksa yaitu Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-Suster CB Provinsi Indonesia Sr Fransiska Sri Kustini alias Sr Franka CB, Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2017-2020 Rachmat Taufik dan broker/calo tanah bernama Minan bin Mamad.

Selain itu, lanjut dia, KPK juga memeriksa tiga pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya yakni bernama Indra, Wahyu, dan Yadhi.

Ali menyebut, ada tiga saksi yang tidak menghadiri pemanggilan penyidik yaitu Junior Manager Sub-Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya Asep Firdaus Risnandar, Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2019-2020 Slamet Riyanto, dan Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya I Gede Aldi Pradana.

"Tidak hadir dan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.

Baca juga: Mulai Pemeriksaan, KPK Panggil 6 Saksi Terkait Pengadaan Tanah Perumda DKI di Cipayung

KPK terus mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta tersebut.

Ali mengatakan, pengumpulan bukti tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Cipayung.

"Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali Selasa (9/3/2021).

Adapun pada hari Senin (8/3/2021), KPK telah mengamankan dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan kasus tersebut.

Baca juga: KPK: Pengadaan Tanah di Cipayung yang Sedang Diusut Belum Ada Peruntukannya

Ketiga lokasi yang digeledah tersebut yaitu Kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

"Dari beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Ali mengatakan, bukti-bukti diamankan KPK tersebut akan divalidasi dan diverifikasi untuk segera disita dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan.

"Perlu kami sampaikan bahwa setiap penanganan perkara oleh KPK tentu karena atas dasar adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan aturan hukum yang berlaku," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com