Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Pribadi Sebut Edhy Prabowo Simpan Uang Tunai hingga Rp 10 Miliar di Rumah

Kompas.com - 10/03/2021, 18:43 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengungkapkan, atasannya itu menyimpan uang tunai hingga Rp 10 miliar di dalam rumah.

"Ada Rp 7 miliar-Rp 10 miliar disimpan di rumah di Kompleks Kalibata," kata Amiril saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021), dikutip dari Antara.

Adapun Amiril menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Baca juga: Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Istri Edhy Prabowo

Amiril mengaku sudah menjadi sekretaris pribadi Edhy sejak atasannya tersebut menjadi anggota DPR pada 2015.

Ia bertugas mengelola keuangan, termasuk mengurus uang kegiatan hingga simpanan Edhy.

Menurut dia, uang hingga Rp 10 miliar yang disimpan di rumah Edhy tersebut berasal dari berbagai kegiatan.

"Semua yang saya simpan dalam bentuk 'cash', dari SPJ bapak, uang perjalanan dinas, uang operasional, uang tambahan pribadi," ujar Amiril.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu menanyakan soal asal uang tambahan pribadi yang disebut Amiril.

"Jarang dapat, tetapi Bapak sempat kasih Rp 50 juta atau berapa begitu dari pelunasan utang orang," ucap Amiril.

Baca juga: Diperiksa KPK Terkait Kasus Edhy Prabowo, Ini Penjelasan Effendi Gazali

Jaksa kemudian mengonfirmasi keterangan Amiril di berita acara pemeriksaan (BAP) soal penerimaan uang Rp 60 juta-150 juta tiap bulannya.

"Tidak selalu ada, sumber uangnya saya kurang memperhatikan, tetapi setahu saya dari pengembalian utang dari orang," ucap Amiril.

"Uang digunakan untuk apa saja," tanya jaksa.

"Biasanya yang paling cepat minta untuk akomodasi dan kebutuhan di perjalanan," jawab Amiril.

Baca juga: Diberitakan Diancam Edhy Prabowo dan Stafsusnya, Ini Klarifikasi Eks Dirjen Perikanan

Adapun dalam kasus ini, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy Prabowo senilai total 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta. Suap diberikan melalui sejumlah perantara secara bertahap.

Suap itu diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com