Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Awal Mula Pandemi Covid-19, Menko PMK Sampai Bingung Cari Rujukan UU

Kompas.com - 10/03/2021, 17:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku dirinya dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo mengalami kesulitan saat menghadapi bencana nonalam, pandemi Covid-19 pada awal 2020.

Muhadjir mengaku bingung ketika harus mencari rujukan undang-undang (UU) untuk menangani bencana alam tersebut. Terlebih, BNPB juga belum pernah menanganinya secara tersistem

"Bencana yang saya kira BNPB pun belum pernah menangani secara tersistem yaitu bencana non alam. Bahkan ketika saya sebagai ketua pengarah bersama Pak Doni sampai bingung mencari rujukan undang-undangnya," kata Muhadjir di acara penutupan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana, Rabu (10/3/2021).

"Undang-undangnya di mana ini? Karena UU kebencanaan tidak secara eksplisit menyebutkan kemungkinan terjadi (bencana nonalam), kemudian kami gandeng dengan UU tentang Kekarantinaan Kesehatan," ucap Muhadjir.

Baca juga: Komisi VIII Targetkan Revisi UU Penanggulangan Bencana Disahkan April 2021

Namun rupanya, mengaitkan bencana nonalam tersebut dengan UU Kekarantinaan Kesehatan pun tidak ditemukan solusinya.

Sebab, kata dia, UU tersebut secara eksplisit tidak menggambarkan adanya bencana nonalam Covid-19.

Muhadjir mengatakan, UU tersebut lebih banyak berkaitan dengan penularan penyakit, yaitu penyakit yang berasal dari hewan.

"Karena itu di sana ada namanya karantina pintu masuk. Itu kalau nanti ada binatang-binatang dari luar kemudian ternyata membawa penyakit menular, maka harus dikarantina," kata dia.

Selain itu, dalam UU Kekarantinaan Kesehatan juga ada klausul menyatakan bahwa orang dan hewan yang ada di dalam wilayah karantina harus dicukupi kehidupannya sehari-hari dengan ditanggung oleh negara.

Baca juga: Soal Penanggulangan Bencana, Luhut: Pemerintah Daerah Jangan Berpikir Ini Tugas Pusat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com