Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dipanggil Moeldoko, Dirut Jiwasraya Janji Temui Nasabah

Kompas.com - 10/03/2021, 15:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memanggil Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, di kantornya, Selasa (9/3/2021).

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang digelar Moeldoko dengan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) pada pekan lalu.

Pada pertemuan tersebut, Moeldoko meminta penjelasan Hexana terkait 4 tuntuan FNKJ.

Keempatnya yakni penghentian sosialisasi restrukturisasi yang bernada intimidasi, keinginan pembayaran manfaat agar terus berjalan, penghentian propaganda atau pembohongan di ruang publik, dan pembatalan restrukturisasi dengan mengkaji opsi yang lebih solutif.

“Empat poin ini yang disampaikan FNKJ kepada KSP. Kami ingin tahu lebih jelas situasi apa yang dihadapi dan langkah yang akan dilakukan ke depan,” kata Moeldoko melalui keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Nasabah Jiwasraya Ingin Bertemu Jokowi, Moeldoko: Kita Mediasi dengan Kementerian BUMN, Jangan Semua ke Presiden

Moeldoko juga meminta kesediaan Hexana untuk kembali bertemu dengan FNKJ.

Ia berharap, FNKJ dan Jiwasraya bisa saling melengkapi penjelasan terkait persoalan ini dan opsi-opsi penyelesaian masalah.

Hadir mendampingi Hexana, Direktur Utama Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Bilitea, serta Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta.

Menanggapi permintaan Moeldoko, baik Hexana, Robertus, maupun Isa mengaku siap untuk kembali bertemu dan menjalin komunikasi dengan FNKJ.

Baca juga: Surati Presiden hingga Ketua DPR, Ombudsman Sarankan Langkah Mitigasi Terkait Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

Hexana menjelaskan, langkah yang ditempuh Jiwasraya sudah melalui berbagai proses, mulai dari pertemuan dengan komisi VI DPR hingga komunikasi secara langsung dengan para nasabah (korporasi, ritel, dan bancassurance).

“Bahkan, sudah 72 persen nasabah bancassurance, 61 persen nasabah korporasi dan 68 persen nasabah ritel sudah setuju restrukturisasi,” ujar dia.

Hexana menyebut, banyak nasabah, utamanya nasabah bancassurance, belum memahami bahwa setiap aksi selalu berdasar legal opinion (opini hukum).

Meski begitu, ia menyadari bahwa opsi-opsi yang ada tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi menjadi salah satu opsi terbaik ketimbang bailout atau likuidasi.

Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro di Kasus Jiwasraya

Sementara, Robertus Bilitea menjelaskan, pihaknya terus memproses pemindahan polis Jiwasraya ke IFG Life. Proses ini masih menunggu izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui opsi ini, polis Jiwasraya akan dikelola oleh IFG Life yang akan mendapat suntikan modal Rp 20 triliun dari pemerintah, ditambah Rp 4,7 triliun dari IFG sebagai holding.

“Opsi ini merupakan opsi terbaik dalam upaya penyehatan polis Jiwasraya. Dengan modal yang ada, kami harap bisa memastikan keberlangsungan pemindahan polis,” ujar Robertus.

Pada kesempatan yang sama Isa Rachmatawarta menyebut, melalui opsi ini negara berupaya untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya.

“Apa yang kami lakukan lebih baik dari permasalah asuransi yang lain. Langkah ini memang tidak sempurna, tapi Pemerintah sudah komitmen untuk menyelesaikan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com