JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berjanji akan bersikap objektif dalam menangani dualisme Partai Demokrat. Ia pun meminta pemerintah tak dibawa masuk ke dalam kisruh internal Demokrat.
“Tunggu saja, kita obyektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya yang berlaku itu supaya dicatat itu saja," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Yasonna mengatakan ia telah menerima laporan dari Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atas berlangsungnyaKongres Luar Biasa (KLB) yang telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum.
Baca juga: Kubu Kontra-AHY: KLB Kembalikan Demokrat ke Kebebasan Demokrasi
Namun, Yasonna menilai masalah tersebut masih bersifat internal selama belum ada pengajuan berkas pengesahan kepengurusan KLB tersebut.
"Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,” ujar Yasonna.
Yasonna pun meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak menuding pemerintah terlibat dalam dualisme tersebut.
"Hanya saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat kemarin, saya pesan tolong Pak SBY dan jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begitu," kata Yasonna.
Diketahui, pada Senin (8/3/2021), AHY menyerahkan sejumlah berkas kepada Kemenkumham untuk membuktikan bahwa KLB yang digelar kubu kontra-AHY bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat.
Baca juga: Demokrat Sumbar: Mereka yang Datang ke KLB adalah Barisan Sakit Hati
Adapun KLB yang digelar kubu kontra-AHY itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
KLB tersebut diselenggarakan oleh sebagian kader Partai Demokrat yang sebelumnya telah dipecat seperti Darmizal, Jhoni Allen Marbun, dan Marzuki Alie.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Ardito Ramadhan | Editor : Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.