JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM akan meminta keterangan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak pada Rabu (10/3/2021) terkait tewasnya seorang tahanan bernama Herman (39) di Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu.
"Komnas HAM RI akan melakukan pengambilan keterangan dari Kapolda Kalimantan Timur beserta jajaran terkait kasus meninggalnya almarhum Herman," ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Tahanan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, KontraS: Penyiksaan Masalah Sistemik di Tubuh Polri
Anam menyampaikan, Kabid Propam dan Direskrimum Polda Kaltim juga akan menghadiri permintaan keterangan tersebut.
"Pengambilan keterangan tersebut guna mendapatkan informasi, data maupun fakta atas kasus kematian almarhum Herman, serta upaya penegakan hukumnya," ucap Anam.
Herman awalnya dibawa oleh tiga orang tak dikenal ketika sedang beristirahat di rumahnya, di Kelurahan Muara Rapak, pada 2 Desember 2020.
Belakangan diketahui bahwa Herman dibawa ke Polresta Balikpapan terkait dugaan pencurian dua buah telepon genggam.
Baca juga: Tahanan Polresta Balikpapan Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka
Keesokkan harinya, 3 Desember 2020, pihak keluarga mendapat telepon bahwa Herman sudah meninggal.
Saat diterima pihak keluarga pada 4 Desember 2020, ada sejumlah luka lebam pada jenazah Herman.
Kemudian, ada darah menetes dari telinga kiri jenazah serta rusuknya juga terlihat menonjol.
Baca juga: Tahanan Tewas di Polresta Balikpapan, Komnas HAM Kecam Dugaan Penyiksaan oleh Aparat
Atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Herman tersebut, sebanyak enam anggota Polresta Balikpapan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka juga dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Kalimantan Timur. Keenam tersangka dikenakan sanksi etik dan pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.