Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Kontra AHY Nilai AD/ART Partai Demokrat Kongres V 2020 Abal-abal

Kompas.com - 09/03/2021, 18:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Partai Demokrat Muhammad Rahmat menyebut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang digunakan dalam Kongres V Partai Demokrat 2020 merupakan anggaran dasar abal-abal.

Hal tersebut ia sampaikan karena menurutnya anggaran dasar 2020 dilahirkan atau dikarang di luar kongres Partai Demokrat tanpa persetujuan anggota partai.

"Dan ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Partai Politik, bertentangan bahwa anggaran dasar itu harus persetujuan anggota di rapat anggota tertinggi. Nah ini bertentangan, sebetulnya ketua-ketua DPC, peserta kongres bisa saja menuntut anggaran dasar 2020 itu anggaran dasar abal-abal, karena tanpa persetujuan anggota," kata Rahmat dalam konferensi pers pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko, Selasa (9/3/2021).

Selain itu, Rahmat juga menyebut bahwa anggaran dasar Partai Demokrat 2020 merupakan anggaran dasar demokratis abal-abal.

Alasannya, kata dia, karena hak-hak suara Ketua DPD dan DPC dianggap telah dirampas oleh Majelis Tinggi untuk menentukan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: Tersedu-sedu, Darmizal Mengaku Menyesal Pernah Dukung SBY Jadi Ketum Demokrat

"Majelis Tinggi hanya memiliki 9 suara, sementara DPD memiliki 64 suara, DPC memiliki 514 suara, tetapi suara DPD dan DPC yang mayoritas itu harus tunduk kepada majelis tinggi yang hanya memiliki 9 suara. Ini tentu sangat menciderai pembangunan demokrasi di Indonesia," ujarnya.

Menurut Rahmat, AD/ART Kongres V tersebut juga dianggap merupakan contoh dari oligarki politik dengan memasung kebebasan berekspresi dari DPD dan DPC Partai Demokrat.

Lebih jauh, dia mencontohkan, kejanggalan lain dari AD/ART tahun 2020 yang berpengaruh pada proses pencalonan kepala daerah yang seharusnya diikuti oleh kader Demokrat.

Berdasarkan pemaparannya, banyak kader Demokrat di daerah yang berusaha mati-matian, tetapi gagal mencalonkan diri sebagai kepala daerah karena mahar pencalonan yang kurang.

"Karena maharnya kalah nilainya dengan calon kepala daerah yang lain. Atau Ketua DPC-nya tidak mau mengeluarkan rekomendasi kepada calon kepala daerah yang dari luar bukan kader partai. Lalu ketua DPC itu kena Plt," tutur Rahmat.

Oleh karena itu, Rahmat pun menyebut bahwa Demokrat versi KLB sepakat mengatakan telah terjadi kesewenang-wenangan dalam Partai Demokrat.

Hal itulah yang dinilainya menjadi dasar terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Soal Kisruh Partai Demokrat, Menkumham Minta SBY Tak Tuding Pemerintah

"Jadi kesewenang-wenangan telah terjadi di dalam Partai Demokrat. Katanya demokratis, tetapi praktiknya adalah keluargais, dan otoriterian. Inilah yang menjadi bisul utama di dalam tubuh Partai Demokrat," ujarnya.

"Nah, inilah yang menjadi dasar utama, ketika teman-teman di daerah menginginkan KLB," sambung dia.

Diketahui, kubu kontra AHY melaksanakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Melalui KLB itu, diputuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Sementara, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie terpilih menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com