Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kutip Komnas Perempuan, Sekjen DPR Sebut Kasus Kekerasan Seksual pada 2020 Naik 6 Persen

Kompas.com - 09/03/2021, 12:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilaporkan Komnas Perempuan pada 2020 meningkat 6 persen dibandingkan 2019.

Oleh karena itu, DPR menilai bahwa kasus kekerasan seksual merupakan fenomena puncak gunung es di mana laporan kasus hanyalah sebagian kecil dari yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

"Meningkat 6 persen dibandingkan tahun 2019. Mengingat kekerasan seksual adalah sebuah fenomena puncak gunung es. Maka kasus yang dilaporkan tersebut hanyalah sebagian kecil," kata Indra dalam webinar pusat penelitian badan keahlian Setjen DPR RI bertajuk "Bergerak Bersama Mewujudkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual" Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Komnas Perempuan: Perusahaan Mesti Jamin Korban Kekerasan Seksual Tetap Bekerja

Berdasarkan laporan yang dilihat DPR dari Komnas Perempuan, tercatat 58 persen kasus kekerasan seksual dari total 3.602 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ranah publik atau komunitas.

Lebih lanjut, Indra menjabarkan sejumlah kasus yang termasuk dalam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia.

"58 persen di antaranya adalah kasus kekerasan seksual meliputi pencabulan 531 kasus, perkosaan 715 kasus, pelecehan seksual 522 kasus, persetubuhan 176 kasus, dan sisanya percobaan perkosaan dan persetubuhan," terang dia.

Indra melanjutkan pemaparannya dengan membacakan data Komnas Perempuan periode 2001 sampai 2011. Tercatat setidaknya dalam sehari ada 35 perempuan mengalami kekerasan seksual.

Kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada perempuan dewasa, melainkan juga anak perempuan, kata dia.

Tak hanya itu, papar Indra, kasus kekerasan seksual nyatanya juga disorot dunia internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Sedangkan dalam skala internasional, PBB mencatat 1 dari 3 perempuan menghadapi kekerasan semasa hidupnya," tuturnya.

Selain itu, Indra membacakan data lain Komnas Perempuan menunjukkan dalam rentang periode 2016 hingga 2019, terdapat 55.273 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Adapun jumlah tersebut merupakan laporan yang disampaikan ke lembaga layanan di masyarakat maupun pemerintah, termasuk ke Komnas Perempuan.

"Dari total kasus yang dilaporkan, 21.841 kasus atau 40 persen adalah kekerasan seksual, dan 8.964 kasus di antaranya adalah kasus perkosaan," ungkapnya.

Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Sekjen DPR Sebut RI Darurat Kekerasan Seksual

Atas berbagai laporan dan data dari Komnas Perempuan tersebut, DPR pun menyimpulkan bahwa Indonesia saat ini sedang berstatus darurat kekerasan seksual.

Lebih lanjut, Indra juga menyebut bahwa seiring dengan adanya pandemi Covid-19, kasus kekerasan terhadap perempuan juga meningkat, termasuk kekerasan seksual.

Akan tetapi, dia tak menjabarkan secara detail berapa peningkatan kasus kekerasan tersebut yang terjadi selama pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com